Painews
Agam Provinsi Sumbar

Merasa di Cemarkan Nama Baiknya, Melalui akun Facebook Honest Buat Laporan Ke Polda

(Painews.id) Agam Sumatera Barat —Honest nyatakan bahwa dirinya merasa di cemarkan nama baiknya oleh salah satu akun, padahal tentang apa yang di tuduhkan sama dia itu tidak benar sama sekali.

” Saya merasa pihak yang punya akun tersebut sengaja memfitnah saya, sehingga saya di benci oleh orang banyak,” ujarnya.

Sementara, untuk membuktikan perbuatan yang diduga melawan hukum tersebut pribadinya membuat laporan ke Polda Sumbar.

” Laporan yang saya buat di terima oleh piket siaga Deskrimsus Abdi Zaki Mubarak NRP : 95100780,” ucap Honest di Lubuk Basung di kantor Sekber media online dan Kantor DPW LSM Garuda Nasional Indonesia Sumbar hari lalu.

Honest berharap kepada penegak hukum agar memproses kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku. Lagian saat ini sangat banyak pengguna Facebook yang memuat informasi yang tidak bisa di pertanggung jawabkan yang bertentangan dengan UU ITE.

” Pada prinsipnya akun yang menyerang nama pribadi saya tersebut disebabkan dan diawali adanya pemberitaan tentang dugaan pembabatan kayu pinus masih hidup yang dilindungi yang berada di Nagari Sikabu-kabu, Tanjung Aro, Padang Panjang (SITAPA), Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat,” imbuh Honest yang akrab dipanggil oleh anak Nagari disitu Gian.

Lebih lanjut, Mungkin pemilik akun Facebook itu merasa dirinya benar atau merasa tersinggung dengan pemberitaan beberapa media online.

” Pokoknya Perbuatan yang menyerang nama pribadi saya melalui akun Facebook itu diawali tetkait adanya pemberitaan tentang dugaan pembabatan kayu pinus yang masih hidup di Nagari SITAPA,” tambahnya.

Sebagai seorang wartawan dan juga anggota Lsm Garuda Nasional Indonesia wilayah Sumbar apa yang di sampaikannya melalui FB agar di pertanggung jawabkan sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

” Sayan Sebagai anak nagari SITAPA akan buktikan kebenaran di depan hukum nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu ketua Dpw Lsm Garuda Ni Sumbar Bj Rahmad meminta Dirkrimsus Polda Sumbar agar dapat memproses laporan anggotanya tsb,

Dan juga sangat berharap kepada Dinas terkait dan penegak hukum untuk melakukan penyelidikan tentang laporan masyarakat tentang adanya dugaan penebangan pohon pinus di areal Nagari SITAPA Jelas
( TIM ).

Related posts

Gelar “FGD” Dalam Rangka Bahas Hari Jadi Kabupaten Agam

Tobi

Ketiga Kalinya Baznas Raih Predikat Wajar Dari Akuntan Publik

Tobi

Agam Zero Positif “Pasien Corona ke-18 Sembuh “

Tobi
Share via