Painews
HukumMesuji

Diduga Ada Pungli Bantuan Program PIP SDN 06 Mesuji Timur

(Painews.id) Mesuji —-Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.

Namun ironis ,Bantuan program PIP tersebut justru diduga dijadikan oleh oknum Kepala Sekolah dan Dewan Guru SD Negeri 06 Mesuji Timur ,Kabupaten Mesuji ,propinsi Lampung sebagai ajang Pungli (Pungutan Liar red) untuk meraup pundi pundi rupiah.

Modus oknum Kepala Sekolah dan Dewan guru tersebut untuk memotong dana PIP dengan dalih untuk biaya tranportasi ke Bank karena pencairannya secara kolektif.

Menurut keterangan salah satu wali murid berinisial SN ketika dikonfirmasi oleh awak media, Selasa (24/11/2020) dikediaman yang bersangkutan menuturkan, ”kami sebagai wali murid pada dasarnya keberatan dengan potongan senilai Rp 100 ribu rupiah, Untuk pembelian pasir untuk renopasi sekolah.nilainya sebanyak itu, apa lagi mengingat situasi sekarang yang lagi sulit akibat Corona, tapi apalah daya kami kalau pihak sekolah sudah minta segitu,” ungkapnya kepada sejumlah awak media.

Hal senada di ungkapkan oleh salah satu siswa kelas 6 SD Negeri 06 Mesuji Timur yang namanya enggan disebutkan. dari orang tuanya bahwa ia hanya menerima dana bantuan PIP tahap satu dan tiga tahun 2020 sebesar Rp 2 juta rupiah.

“Menurut orang tua saya waktu pencairan PIP tahap satu dan tiga tahun 2020 melalui Dewan Gurunya yang bernama Karyati, jumlah bantuan PIP yang diterima orang tua saya sebesar Rp 2 juta rupiah,” ucap siswa tersebut.

Menurut data yang diperoleh awak media bahwa siswa tersebut diatas menerima bantuan PIP tahap 1 dan 3 tahun 2020 sebesar Rp 2.250.000.

Menyikapi hal tersebut beberapa awak media di hari dan tanggal yang sama langsung mengkonfirmasi kepala sekolah SD Negeri 06 Mesuji Timur, guna untuk mempertanyakan adanya dugaan pemotongan dana PIP yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah dan dewan guru.

Menurut Non Berta, S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Negeri 06 Mesuji Timur membantah adanya pemotongan yang nominal mencapai ratusan ribu rupiah per anak namun Ia mengakui pemotongan untuk transportasi sebesar Rp. 700 ribu rupiah dari jumlah keseluruhan siswa yang mendapatkan bantuan PIP yaitu 76 anak.

“Pemotongan bantuan PIP siswa yang nilainya sampai ratusan ribu per anak itu tidak benar pak, saya hanya minta untuk tranportasi karena sudah tuju kali bolak balik ke Bank dan nominalnya hanya Rp 700 ribu untuk jumlah keseluruhan siswa yang dapat bantuan yaitu 76 anak dan itu sudah berdasarkan musyawarah dengan orang tua wali murid yang mendapatkan bantuan PIP,” paparnya.***(Andi irawan Jaya )***

Related posts

Pelaku Pembuang Mayat Bayi Dalam Tas Diringkus Polres Banjarnegara

Tobi

Perjalanan Keluarga Lima Keturunan Bandar Dewa Menggugat HGU PT HIM

Tobi

Bandar Sabu di Maharow Batang Menggala Diborgol Polisi Tuba

Tobi
Share via