(Painews.id) Bandar Lampung - Pengadilan Tinggi Tanjungkarang mengambil sumpah janji 23 Advokat yang diajukan Badan Pimpinan Wilayah ( BPW ) Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) Lampung. Pelantikan Tersebut Berlangsung di Bandar Lampung Pada Hari Kamis, (06-01-2022).
Pada Pengambilan Sumpah Ini, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Dr. Muhammad Joko, S.H,.M.Hum menekankan pada para advokat untuk bisa bertanggungjawab atas profesinya agar masyarakat pencari keadilan dapat merasakan Kehadiran Advokat dalam memberikan jasa hukum.
Dikesempatan Ini, Ketua Umum BPP PAI Dr.Hc.Sultan Junaidi.S.Sy.MH Juga menekankan agar para Advokat yang disumpah di sidang terbuka Pengadilan Tinggi Tanjungkarang hari ini untuk tidak pandang bulu berjuang membela keadilan.
“Sebagai seorang Advokat bukan hanya semata-mata mengejar profit semata akan tetapi harus lebih kepada bagaimana hukum bisa berdiri dengan adil dan real. Advokat PAI harus menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat,”ujar Sultan.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya bakal memberikan pelatihan lanjutan terhadap semua Advokat PAI di Indonesia.
“Kita juga mendorong agar Komisi III DPR RI dan Pemerintah untuk segera merevisi Undang-undang Advokat, sehingga marwah Advokat tetap terjaga,” ucapnya.
Sultan juga mengatakan terus mendorong terbentuknya Dewan Advokat Nasional atau Mahkamah Kehormatan Advokat Indonesia untuk berperan menjadi garda terakhir dalam menjaga marwah advokat di bumi pertiwi.
Disisi lain, Ketua BPW PAI Lampung, Irfan Balga,S.H menyatakan bahwa para advokat yang diambil sumpah pada hari ini sudah melewati prosedur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi para advokat ini sudah bisa beracara untuk memberikan bantuan hukum baik di luar persidangan maupun di dalam persidangan,”Tandas Irfan.(*)