(Painew.id) Kota Metro — Drs. Qomaru zaman saat ditemui di kediamannya senin 29/06, mengantakan bawah di masih sibuk pencalonan walkot kota metro.
Belum sempet mengembalikan mobil dinas tersebut, Sekarang pun bisa di ambil. Karena mobil itu di berikan dari bapak bupati agung, mobil dinas tersebut, tidak sya gunakan kemana mana saya punya mobil sendiri, ujarnya.
Di beritakan sebelumnya, Hi. Erwinto. S.Ag, M.Kom. Jabat Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara.
Tanggal 1 Februari 2020 kemudian dikukuhkan berdasarkan surat keputusan menteri agama nomor. 005030/B.II/3/2020 tertanggal 17 Maret 2020 .
Surat pensiun Mantan kepala Kemenag Drs. Qomaru Zaman, MA. tertanggal 1 Maret 2020, tapi baru bulan ini suratnya kami terima,” Ujar Hi. Erwinto. Jum’at (26/06/2020).
Hi. Erwinto menjelaskan bahwa telah diadakan acara seremonial pelepasan purnatugas internal Kemenag Lampura yang diselenggarakan secara sederhana dengan protokoler kesehatan pada hari Rabu 24 Juni 2020 bertempat di Kantor Kemenag Lampung Utara.
Memang kita mengadakan acara perpisahan beberapa hari yang lalu, tapi beliau(Drs.Qomarus Zaman) tidak dapat hadir,” Jelasnya.
Hi. Erwinto saat dikonfirmasi mengenai kendaraan dinas yang digunakan oleh Drs. Qomaru Zaman, MA yang saat ini merupakan salah satu Calon Wakil Walikota (CAWAKOT) Metro membenarkan bahwa Mobil tersebut belum dikembalikan ke Kantor Kemenag setempat.
Mobil dengan status hak guna pakai dari Pemerintah Daerah berjenis MPV Toyota Rush berwarna hitam dan belum memiliki status Hibah dari Pemerintah Daerah.
“Mobil tersebut sampai dengan saat ini belum kami terima dari Beliau,Insya allah tidak lama sudah di kembalikan kepada Pemda setempat, “ujarnya.
menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 jika sudah tidak menjabat lagi artinya fasilitas tersebut sewajarnya dikembalikan, karena itu milik negara,” Papar Hi. Erwinto
Selanjutnya, Hi. Erwinto selaku Pelaksana Tugas tidak dapat berharap banyak dikarenakan tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan pada hal tersebut.
Kami sebagai PLT hanya memastikan dan menjaga roda aktifitas di Kementerian agama ini tetap berjalan hingga pejabat definitifnya ada,” pangkasnya. (F)