(Painews.id)Lampung Timur — Beredar informasi ditengah masyarakat ada pablik pengolahan singkong atau ubi kayu di desa Toto Projo Kecamatan Wai Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Bedasarkan informasi tersebut Tim liputan dari kantor berita painews.id bersama Tim LSM MAJAS langsung ke tempat pabrik tersebut, selasa 8/09.
Ternyata pabrik pengolahan singkong, yang diduga belum mengatongi izin, sudah melakukan produksi dengan ditemukanya karung kemasan yang bersisi hasil produksi berupa sagu “tepung tapioca” diduga kuat siap edar.Dikonfirmasi dilokasi pabrik anak pemilik pabrik ahmat mengatakan iya memang benar tepung tapioka ini hasil produksi dari pabrik kami, tapi ini cuman uji coba produksi, izin kami sedang proses pengajuan.
“saya tidak bisa memberikan penjelasan lebih banyak silahkan hubungi penasehat hukum saya bapak Titang /faisal advokat dari Peradi, karena biliyau yang urus proses perizinan ungkap Ahmat anak pemilik pabrik.
Terpisah Kades Toto Projo Hisam mengutarakan memang ada pabrik pengelohan singkong di desa saya proses perijinan sudah kita ajukan ke pemda lampung timur, sekarang sedang menunggu izinnya.Kalao saya sebagai kades dari masyarakat lingkungan seputar pabrik memberikan izin tentunya sebagai kades, saya meneruskan ke pihak perizinan Lampung timur sesuai tugas dan fungsi sebagai kades, mengenai sudah ada produksi, kata pemiliknya pak surat itu untuk uji coba, ujar kades Hisam.
Melalui sambungan telpon, Penasehat Hukum Pemilik Pabrik Wilujeng / WRJ Purtro Karyo, faisal mengatakan pabrik tersebut sedang dalam proses pengajuan izinnya, kita ini pabrik kecil kalao memang nanti izin tidak di keluarkan oleh pihak pemda dan dasar hukumnya pemda jelas, tidak bisa mengeluarkan izin, kita akan patuhi.
Faisal juga menerangkan dalam proses pengajuan izin pihak Pemda sudah meninjau kelokasi pabrik dan rapat TPRD sudah, sekarang kita sedang menunggu hasilnya, terkait produksi dipabrik itu uji coba mesin dan hasil belum diperjual belikan, pungkasnya. (Timsus)