Warga Cebolok Tetep Pertahankan Lahan Sebelum Bisa Menunjukkaan legal Surat Yang Syah

113

(Painews.id) – Semarang —- warga Cebolok, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang. Tetap bertekat mempertahankan lahan yang sudah di tempati berpuluh tahun, hal ini di sampaikan kuwasa hukumnya Sugiyono, S.E., S.H., M.H, saat jumpa press riliss siang tadi 2/01/2021 di Cebolok. Sugiono menyampaikan bila warga tetep akan mempertahankan lahan tersebut dan mau pergi bila memang pemilik lahan tersebut bisa menunjukan ke warga ke aslian serta ke absahan surat lahan tersebut .

Sugiyono juga menerangkan bila lahan ini sudah di tempati berpuluh taun kenapa baru sekarang mau di ambil alih kenapa ngak dulu dulu, bahkan tidak sedikit yang menempati dua ratus lebih kk, Hal ini lah yang membuat warga tetap mempertahankan samapai pemilik aslinya bisa menunjukan apa yang masyarakat cebolok minta.

Saya selaku kuwasa hukum akan tetep memperjuangkan warga yang saat ini butuh kejelasan, dan saya mohon untuk pemerintah juga mau mendengarkan jeritan masyarakat Cebolok, sebelum masalah ini jelas tolong jangan asal bongkar seenak nya saja, kami tidak melarang pembongkaran asalkan bisa menunjukkan legal yang Syah, imbuh Sugiyono.

Di tempat yang sama salah satu warga yang ngak mau menyebutkan namanya juga menjelas kan bila memang warga di sini menepati sudah lama karna di anggap tanah ini ngak ada yang memiliki akhirnya hari demi hari banyak warga yang menempati samapai dua ratus KK lebih menempati lahan ini, kalau memang lahan ini ada yang punya kenapa puluhan tahun di diamkan saja. Saya tinggal disini dah puluhan tahun mas saya juga mau pindah mas karna tanah ini bukan tanah kami tapi tolong tunjukan surat nya yang legal baru saya akan pergi ibuh nya dengan nada lirih .( Tgh )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini