Terkait Dana Bos 2020-2021 Januari, Kejari Pangkep Bakal Periksa Semua SMPN

69

(Painews.id) Pangkep — Kejari Pangkep akan melakukan pemesiksaan ke kepsek SMP N, Pasalnya selama covid 19 ini berlangsung di anggap banyak yang salah sasaran perbelanjaan ketimbang dengan sebelum covid 19.

Dan ironisnya lagi anggaran tahun 2020 dengan tahun-tahun sebelunya sangat jauh beda ‘dana bantuan operasional sekolah (bos).di tahun 2020 ini kurang lebih Rp .1.500.000,-persiswa atau perorang sedangkan pembelajaran hanya di rumah sj atau belajar online,jadi sistematis pembelanjaan di perkirakan di anggap berkurang di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya tandasnya.

Maka dari itu pihak kejari kasi pidana khusus (pidsus) Sugi Harto.SH.beserta unit tindak korupsi (tipikor )polres Pangkep.mencoba mengorek nantinya penggunaan anggaran dana bos di tiap sekolah SMPN se Kab.Pankajene dan Kepulauan karena di tahun 2020 ini di anggap pembelanjaan banyak yang tdk melalui Regulasi tegasnya kasi pidsus.

Ini tinggal tiga bulan lagi memasuki tahun 2021 tepatnya di bulan januari maka kami dari tim khusus dari kejaksaan beserta dengan tipikor Polres pangkep mencoba untuk memeriksa sekolah satu persatu mulai dari sekolah SMPN 1 Mandalle sampai dengan sekolah yang ada di kota Pangkep.kata Sugi Harto,SH.

maka dari itu kami dari pihak kejaksaan khususnya kasi pidsus menginstrusikan ke semua sekolah tentang penggunaan dana bos lewat media online dan cetak agar segera menggunakan dana bos yang sebaik mungkin atau yang tepat sasaran untuk di tahun 2020 ini khusnya sekolah SMPN 1 mandalle tegas Sugi Harto ,SH.(Aih/iwn)
Laporan : Abdullah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini