Setelah Hamil Dipaksa Aborsi, YN Laporkan Han ke Polisi

68

(Painews.id) – BOYOLALI – Yuni (44) tahun kini minta kepastian hukum terhadap Hanschen Kurniawan Handoko kekasihnya yang dikenal melalui sosial media.

Saat ini Yuni mengandung delapan bulan hasil hubungan terlarang dengan Hanschen yang dikenal beberapa bulan lalu.

Bahkan disaat kandungan berumur sekitar 1 bulan tepat 3 Oktober 2020, bertempat di Perum Sentosa Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Hanschen memaksa Yuni untuk menggugurkan kandungannya.

Karena merasa dalam tekanan dan ancaman, akhirnya Yuni mengikuti keinginan Hanschen. Dengan berat hati Yuni meminum obat dari seseorang yang dibeli dari salah satu tempat aborsi.

Setelah meminum obat berbentuk kapsul setiap dua jam perut Yuni merasa sakit dan mengeluarkan darah dari kemaluan.

Karena janin dalam kandungan kuat, Yuni hanya mengeluarkan sedikit darah. Akhirnya bayi dalam kandungan tetap sehat hingga delapan bulan.

Merasa dibohongi atas tanggung jawab terkait janin yang di kandungnya, Yuni melaporkan Hanschen ke Polres Boyolali dengan laporan aborsi.

Surat tanda laporan dengan nomer 97/III/2021/Reskrim. Tertanggal 25 Maret 2021.
Yuni berharap dari Polres Boyolali bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

” Permasalahan saya sudah berlarut larut, bahkan dari pihak keluarga Hanschen tidak pernah ada itikad baik, agar Hanschen menikahi saya dan bertanggung jawab. Memang saya orang tidak mampu tapi saya sebagai warga negara Indonesia berhak mendapat perlakuan hukum yang sama, saya minta hukum ditegakan,” ujar Yuni ketika dikonfirmasi Amunisi.

Sementara Kanit penyidik PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Iptu Widodo membenarkan adanya laporan tersebut. Namun masih mendalami prosesnya.

Demi mendapatkan rasa aman dalam pemenuhan hak haknya Yuni juga melaporkan Hanschen Ke Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat. Untuk menindak lanjuti laporan Yuni, Dinas UPT PPPAPM melakukan panggilan terhadap Hanschen namun panggilan tersebut diabaikan, sehingga Anwar perwakilan Dinas UPT PPPAPM akan melakukan panggilan ke dua. ( Jon / Tr )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini