Sekdes dan Tiga Perangkat Desa Laporkan Penahanan SILTAP Oleh Kades Sukadana Selatan Sofyanto, ke Polres Lamtim

164

(Painews.id)Lampung  Timur — Diutarakan Sekdes Sukadana selatan Andri kepada kantor berita painews.id, selasa 09/06, kami empat perangkat pamong desa sukadana selatan, sudah melaporkan ke camat Sukadana pak Syahrun baik secara lisan dan tulisan.

Kepada  kantor berita painews.id, Sekdes Andri Menceritakan, pada akhir bulan April 2020 tepatnya hari kamis tanggal 30 April 2020 Dana ADD ( Alokasi Dana Desa ) yang alokasinya untuk pembayaran Siltap Perangkat Desa Triwulan I ( Januari, Februari, Maret ) telah diambil dan dicairkan oleh kades sofyanto, yang direalisasikan atau dibagikan pada malam harinya, namun tidak semua Perangkat Desa menerima.

“Kami empat Perangkat Desa tidak menerimanya, sebagai Perangkat Desa Sukadana Selatan yang Syah berdasarkan amanah Permendagri 67 tahun 2017 tidak diberitahu dan atau tidak ditelepon serta tidak dikasih kabar tentang pembagian siltap tersebut, Ujar Andri

Dijelaskan Andri satu, dua dan tiga hari kami tunggu kabar pembayaran siltap kami tapi tidak ada kepastian dan cenderung untuk menahan hak kami tersebut, kami berempat mencoba bersabar, saya dan tiga perangkat desa lainya yaitu Soudara Komarudin kaur Pembangunan, Nur Muhamad Kaur Pemerintahan, dan Amri Kaur Keuangan, kami sudah sampaikan kepada Bpk. Camat lewat Kasi Pemerintahan Kecamatan dan beliau menyarankan kami untuk meminta nya kepada kades Sofyanto.

“Bahkan dari pihak kecamatan pun telah berusaha menelepon dan mengingatkan sofyanto untuk memberikan Siltap ke empat Perangkat Desa, akan tetapi seperti kami ketahui kades sofyanto tidak menigndahkan teguran Camat dengan berbagai alasan, dalih dan akal bulus kades Sofyanto, “Kata Sekdes Andri.

Kerena kami sudah melaporkan ke Camat, namun faktanya SILTAP, kami juga belum di berikan oleh kades sofyanto, untuk itu kami melapor ke Polres Lampung Timur, secara tertetulis, dengan mengerimkan surat, besar harapan kepada bapak kapolres kami memohon untuk Menindaklajuti agar diproses secara hukum, permasalahan ini, tutupnya.
Dalam keteranganya Omdanis Kabid Otomi Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Lampung Timur Kepada Kantor Berita painews.id di ruang kerjanya, selasa 09/06 untuk penghasilan tetap perangkat pamong desa (Siltap) dari alokasi dana desa(ADD), bersumber dari, APBD Lampung Timur. Untuk Mekasnisme pencairannya empat triwulan dalam satu tahun.

Dengan demikian apabila ADD sudah direalisasikan dan dicairkan oleh Kades harus di laksanakan sesuai peruntukannya, dalam Alokasinya dana tersebut untuk Operisional, Siltap dan lain sebagainya sudah diatur sesuai Perbup No 1 tahun 2020 tentang Petujuk pelaksanaan alokasi dana desa(ADD)kabupaten Lampung Timur.

Dikatakan Danis jika ada kades tidak membayarkan Siltap ke perangkat desanya artinya kades tersebut melanggar aturan sebab tidak melaksanakan Perbup No 1 tahun 2020 tentang Petujuk pelaksanaan alokasi dana desa(ADD)kabupaten Lampung Timur.

Lebih lanjut Danis menjelaskan andai ada Kades yang menahan siltap perangkatnya harus memiliki alasan yang kuat dan apabila Kades mau mengembalikan atapun disilpakan dana Siltap perangkatnya harus sesuai aturan misalnya kekosongan Perangkat, yang sudah diatur dalam Permendagri No 67 Tahun 2017, tentang Perankat Desa, Jika ada alasan lain yang tidak sesuai aturan tentu kades tidak bisa, Tegas Danis

Untuk itu saya selaku Kabid Otdes DPMD Lampung Timur menyarankan kepada seluruh Kepala Desa agar melaksanakan peraturan. Namun kalao ada Kades tidak melaksanakan Peraturan silahkan masyarakat menyapaikan Laporan, kami bidang Otdes memiliki kewenangan motoring dan evaluasi persatu semester atau enam bulan sekali, Kata Danis

Dikirim melalui pesan Wa dan terbaca, Kades Sukadan Selatan Sofyanto dikonfirmasi, menurut info sekdes Sukdana Selatan Andri dan tiga Perangkat lainnya dana Siltap mereka belum dibayarkan dari triwulan satu, apakah benar info tersebut ? Jika benar dana SILTAP empat Perangkat ditahan apa alasannya? Mohon berikan penjelasan.. Namun tidak dijawab, di telpon beberapa kali nada menujukkan dering aktip, namun telpon tidak diangkat, sampai berita ini diterbitkan.(Timsus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini