Rapat Perdana IPJT Kudus, Tunjuk Achmad Fikri Sebagai Ketua di Kudus

69

(Painews.id) – KUDUS – Rapat pembentukan tersebut dipimpin Sekjend IPJT Moch Safik dan diikuti oleh 12 belas peserta dari berbagai utusan lembaga media cetak dan online se-Kabupaten Kudus. Diantara lembaga media yang hadir dari media online bmnzone.com, Detik Bhayangkara, Suara Kartini, Sumatera Pos, Aliansi Rakyat, Lintas Pantura, Simpang 7 News, Kilas Fakta, Warta Jawa Indo, Centini News.

Menurut Safik selaku Sekjed IPJT menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya IPJT di Kabupaten Kudus adalah sebagai wadah organisasi untuk insan pers di Jawa Tengah meningkatkan kualitas Jurnalistik.

Inti dari pertemuan ini, disamping membentuk wadah perwakilan IPJT di Kabupaten Kudus, yang merupakan bentuk pengembangan organisasi IPJT, juga nantinya dapat mengedukasi insan wartawan terkait dengan UU jurnalistik kewartawanan dengan harapan nantinya wartawan dapat memenuhi kode etik jurnalistik, sehingga kualitas wartawan menjadi fokus utama IPJT,” katanya.

Dalam rapat tersebut, terpilih secara aklamasi Achmad Fikri atau lebih dikenal dengan panggilan Tumenggung Fikri dari lembaga media Detik Bhayangkara. Sebagai salah satu wartawan senior di Kabupaten Kudus, Fikri didaulat untuk menjadi nahkoda organisasi pers yang pertama kali ini didirikan di Kabupaten Kudus.

“Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) ini kenapa kemudian kita bawa ke Kudus, yang pertama dalam rangka meluruskan membantu tugas tugas jurnalistik teman-teman wartawan, jangan sampai nanti terkontaminasi dengan pola-pola yang dilakukan oleh teman-teman aktivis LSM, karena khawatirnya nanti kita kejebak persoalan-persoalan hukum kan begitu. Jadi paling tidak kita nanti berkomunikasi dengan teman-teman wartawan dengan mengadakan diskusi bersama, Bagaimana strategi dan pola wartawan itu bekerja. Jadi jangan sampai dibarengkan dengan pola-pola LSM karena LSM dengan wartawan itu sangat berbeda,” kata Fikri.

Harapan kita, lanjut Fikri, wartawan kita kumpulkan agar lebih produktif dan berkualitas, sehingga ketika kita kumpul jangan hanya mendiskusikan soal 86 (damai dengan pihak yang bermasalah lewat pemberian kompensasi-red) tapi bagaimana agar produktivitas berita ini betul-betul bisa sesuai dengan kode etik jurnalistik,” jelasnya. ( Dwi / Tgh )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini