Rapat Paripurna DPRD Lampung Timur Dalam Rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Lampung

139

(Painews.id) SUKADANA — Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Dalam Acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, kamis (18 maret 2021).

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Ali Johan Arif, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur, Akmal Fatoni dan Ariyan Putra Marga, Forkopimda, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Timur, dr. Nanang Salman Saleh, Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Timur, Yus Bariyah,Ketua IKAD Lampung Timur, Lely Ali Johan serta Plt Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Timur, Rosita.

Dalam wawancaranya M.Dawam Rahardjo menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun ke-57 Provinsi Lampung Tuhun 2021.

“Pertama-tama saya ucapkan selamat Hari Ulang Tahun yang ke-57 Provinsi Lampung Tahun 2021 semoga Lampung makin berjaya”

M.Dawam juga menyampaikan bahwa masyarakat Lampung Timur selalu mendukung program-program yang di miliki oleh Provinsi Lampung.
“Kami seluruh jajaran beserta masyarakat Lampung Timur akan selalu mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung dengan harapan kedepan Lampung Timur juga berjaya demi untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur”.

Untuk diketahui dalam acara tersebut dilakukan pula penyerahan piagam penghargaan kepada instasi dan ormas yg berkontribusi dalam penanganan Covid-19, setelah itu Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo melanjutkan agenda ditempat yang sama yaitu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur dalam Rekomendasi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya M.Dawam berharap dengan adanya Raperda tentang tanggungjawab tersebut membawa dampak positif bagi Lampung Timur.

“Kami sampaikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Lampung Timur yang telah menyampaikan raperda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan mudah-mudahan dengan adanga raperda tersebut akan membawa dampak positif bagi Lampung Timur Bumi Tuah Pepadan ini”.(protokol)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini