Puluhan Tenaga Medis Yang Bertugas Di RSUD Lubuk Basung dan Dinkes Kesehatan Agam Mengeluh

87

(Painews.id) Sumatera Barat — Keluhan serta upatan tak kunjung mereda di seputaran Kesehatan dan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Lubuk Basung.

Meruncingnya upatan tersebut paska pindah tugasnya dua Pejabat di RUSD. Dirut Antoni pindah ke Rsud Painan sedangkan KTU nya Arno pindak ke sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Agam

Puluhan tenaga medis menyayangkan kondisi tersebut tak kunjung selesai,Per 19 Januari 2022. Tenaga medis belum menerima haknya baik tu dari insentif Covid,JM serta insentif lainnya.

Seharusnya dua pimpinan yang pindah tugas tersebut membayar hak kami,bukan mengulur waktu. Sehingga yang terjadi petugas medis menerima kekecewaan yang mendalam.

Padahal sekitar 6 M lebih kucuran dana awal untuk penangan Covid  pada awal tahun 2021 untuk Rsud. Dimanakah dana tersebut? Ucap sumber beberap tenaga medis  Rsud dan dinas Kesehatan Agam. Minta tidak sebut namanya.

Di katakannya kalau kami protes tentang hak kami, kami bakal menerima hujatan dan sangsi dari para pimpinan di Rsud maupun di Dinas Kesehatan.

Bebagai macam hak kami yang mesti kami dapatkan,hanya sebahagian kecil yang kami terima,itupun hanya sebahagian.

Sebagai tenaga medis dan juga sebagai staf hanya bisa menyampaikan hal tersebut pada LSM dan Wartawan, sebagai penyambung lidah kami.

Karena SPJ permintaan pembayaran sudah di naikkan oleh pihak-pihak terkait (ucap salah seorang pejabat).setelah di telusuri ke BKUDA spjnya belum ada di naikan oleh Opd-Opd terkait.ada apa???

Kalau kami minta bantuan lembaga Legislatif (Dprd) wakil rakyat,itu percuma,karena Dprd Agam tak berkutik pada Pemkab.

Wakil rakyat hanya gagah”an dan menikmati fasilitas yang di berikan pemerintah.

Tak bakal mampu Dprd mencarikan solusinya.

Harapan kami kalaupun hak kami tidak lagi di bayarkan, kami minta aparat penegak hukum Kejaksaan Agam,memproses (audit) dan Covid di RSUD dan Kesehatan Agam.

Sehingga para pengambil kebijakan didua Opd RSUD dan Kesehatan yang dengan segaja memperkaya diri sendiri yang diduga dengan sengaja mengambil hak orang lain (bawahan) dapat di tuntut di meja hukum. Ujar mereka yang merasa terzholimi.

Menanggapi hal tersebut Wakil Direktur pengawasan Teritorial Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) wilayah Sumbar zamzami Minta keluhan para tenaga medis dapat disikapi oleh aparat penegak hukum.

“Rumor”saat ini Puskesmas Matur telah mulai ditelusuri oleh Kejaksaan Agam,terkait pemberitaan media bebehari yang lalu. Tenaga medis dapat menerima haknya. Ucap Zamzami mengakhiri. Rabu 19/1/2022.(B.R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini