PT. HRS Dan Beberapa Dinas Terkait Akan Di Panggil DPRD Tulang Bawang

55

(Painews.id)Tulang Bawang–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Melalui Komisi I pekan depan segera akan panggil Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perdagangan serta Pol PP degan Pihak Perusahaan berserta PT Harapan Restu Jaya. Senin, (24-08-2020).

Pemanggilan tersebut terkait laporan Gabungan Elemen Masyarakat Lampung dan beberapa Media terkait temuan gudang pupuk subsidi tidak memiliki kelengkapan legalitas Sura Izin Usaha serta Tanda Daftar Gudang (TDG) yang berdomisili di Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur Kabupaten setempat.

Ketua Komisi I DPRD Tuba, Hi. Herwan Saleh, SE mengatakan pekan depan kita akan panggil semua dinas yang terkait bersama PT Harapan restu jaya, kita akan duduk satu meja biar tidak ada saling lempar lagi biar langsung jelas.” terangnya.

Sebenarnya dalam minggu-minggu ini, cuman karena kita di komisi I terbentuk waktu yang sangatlah padat, seperti hari ini kami sedang melaksanaka rapat Paripurna Internal antara para anggota DPRD, besok kita pun melakukan sidang paripurna, dan untuk hari rabu kami pun akan melaksanakan kegiatan Musda partai Golkar. Ucapnya.

Maka akan kami lakukan pemanggilan terkait dalam pekan depan, untuk minggu ini belum bisa, karena jadwal sangatlah padat waktunya, maka dari itu kita rencanakan untuk pemanggilan atas hasil laporan rekan-rekan ini kita tindak lanjutkan pekan depan, beserta pihak PT Harapan Restu Jaya. Jelasnya.(wr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini