Program Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Kota Metro Menargetkan Pendapatan Sekitar 9 miliar

52

(Painews.id) Metro–Kantor Samsat Kota Metro menargetkan pendapatan sekitar Rp9 miliar dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD Wilayah III Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Yulia Fitriani mengatakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor terebut berlangsung selama enam bulan.

“Target pendapatan kami Rp9 miliar. Karena itu sudah ditargetkan provinsi. Jadi untuk lima belas Samsat se Provinsi Lampung sekitar Rp270 miliar pada pemutihan pajak tahun ini,” kata dia pada Rabu (7-4-2021).

Dia menjelaskan, dalam proses pemutihan pajak selama enam bulan, April hingga September 2021. Peserta pemutihan pajak dibatasi, perhari sekitar 50 orang.

Dalam pelaksanaannya, dibagi masing-masing tiga waktu. Pukul jam 80:00-10:00 Wib sekitar 50 orang, 10:00-12:00 WIB sekitar 50 peserta. Dan jam 13:00-15:00 WIB juga 50 peserta wajib pajak. “Jadi peserta per hari, melayani 150 wajib pajak,” jelasnya.

Pembagian waktu tersebut, lanjut dia, merupakan upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. “Kami tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, persyaratan pemutihan pajak sama saja seperti persyaratan membayar pajak kendaraan pada kondisi normal.

Syaratnya identitas diri, STNK asli, SKPD atau TBPKP, kalau untuk ganti plat kendaraan dan STNK, BBNKB II, mutasi plat kendaraan, persyaratannya seperti identitas diri, STNK asli, SKPD atau TBPKP, BPKB, cek fisik kendaraan, imbuhnya. (f)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini