Polres Metro Sosialisasikan Pembuatan SIM Internasional

61

(Painews.id)METRO – Ini kado bagi warga Kota Metro pada Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020. Merespons program Korlantas Polri, Polres Kota Metro mensosialisasikan tata cara pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Untuk proses pembuatan, pemohon cukup mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id

Kasat Lantas AKP Winnani Roniyus Putri, mewakili Kapolres Kota Metro AKBP Retno Prihawati mengatakan, program pembuatan SIM Internasional, merupakan salah satu pelayanan Polri, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-74 tahun 2020, bagi warga yang akan bepergian ke luar negeri pada tatanan new normal.“Karena, SIM Internasional merupakan syarat wajib bagi warga negara Indonesia (WNI) yang hendak berkendara di luar negeri,’ kata AKP Winnani Roniyus Putri, Sabtu (4/7/2020).

Dijelaskannya, proses pembuatan SIM Internasional cukup mudah, pemohon dapat menggunakan layanan dengan membuka situs registrasi SIM Internasional Korlantas Polri, melalui siminternasional.korlantas.polri.go.id atau cukup menulis kata kunci SIM Internasional melalui browser di handphone atau komputer.

“Adapun, caranya dengan mengakses siminternasional.korlantas.polri.go.id, melalui handphone atau komputer lalu ikuti petunjuk yang ada,” lanjutnya.

Dikatakannnya, setelah mengakses link dimaksud, pemohon selanjutnya diminta melakukan pengisian data diri, dengan unggahan foto SIM yang masih berlaku serta KTP, paspor, pas foto dengan warna latar belakang putih dan foto tanda tangan.

Setelah itu, pemohon dapat memilih cara pengambilan SIM Internasional diambil sendiri di Kantor Pelayanan SIM Internasional Korlantas Polri atau dikirim langsung ke rumah melalui jasa pengiriman.

“Jika pengisian data sudah lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran untuk melakukan pembayaran SIM Internasional dan biaya jasa pengiriman,” ungkapnya.

Sementara itu, Korlantas Polri mengharapkan di era new normal sekaligus HUT Polri ke 74 berikan kemudahan kepada masyarakat.

”Alhamdulillah, urus SIM Internasional bisa di rumah saja. Ini terobosan kreatif Subdit SIM Korlantas Polri,”ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melalu Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Singgamata, Jumat 3/7 di Jakarta.

Kemudahan pelayanan ini menurut Singgamata sebagai tindak lanjut kebijakan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jendral Idham Aziz di era New Normal.

Aplikasi Korlantas terbai sejak 1 Juli 2020, pas di Hari Bhayangkara ke 74, pembuatan SIM Internasional tanpa perlu hadir ke Satpas Korlantas Polri Jakarta, bisa #dirumahaja. Sekaligus Kado HUT Polri untuk masyarakat Indonesia,”ujar Singgamata. (Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini