Polres Agam Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020

47

(Painews.id) Agam —Dalam rangka mempererat hubungan silahturahmi antara Polri dengan insan Pers, serta dalam menjaga keamanan saat penyambutan tahun baru 2021 ,Polres Agam menggelar Konfrensi Pers ,Rabu,(30/12),di ruangan Aula Wibisono Polres Agam.

Hadir dalam acara tersebut Kapolres Agam di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris,Kasat Narkoba Iptu Awal Rama, Kabag OPS AKP Antonius Daci Kasat Lantas,Iptu Doni,dan Kaur Humas AKP Nurdin serta beberapa personel Polres lain nya .

Di hadapan para awak media cetak ,elektronik ,dalam sambutan nya Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan menyampaikan kegiatan operasional atau giat rutin Polres Agam dalam penegakan hukum di Wilayah hukum polres Agam, Adapun beberapa kasus yang masuk atau selesai Sat Reskrim menerima dan memproses laporan pengaduan masyarakat di th 2020 sebanyak dari 233 Kasus yg di laporkan ,sebanyak 176 kasus telah selesai di proses dan di limpah kan ke kejaksaan ,sedangkan 9 kasus masih dalam proses .

“Dalam 176 kasus tersebut ada kasus yg sangat menonjol.yaitu Dua perkara pembunuhan dan penembakan dengan senjata api sebanyak empat perkara.” Ujar Dwi.

Di tambah kan Dwi di Unit Tipidter memproses 6 perkara dua diantaranya tentang Satwa yg di lindungi.begitu juga dalam SatResnarkoba,th 2020 memproses 39 perkara dan 35 perkara telah selesai di proses ,sementara 4 perkara masih dlm proses.Lalu lintas mencatat kasus di tahun 2020 pelanggaran sebanyak 6650 dan Laka lantas 135

Dalam kesempatan ini Kapolres menghimbau kepada masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dengan kondisi Agam yang masih status Orange
di saat menyambut suasana tahun baru supaya tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Dalam menyikapi himbauan Gubernur untuk penyambutan tahun baru untuk tidak mengadakan keramaian ,serta menutup objek Wisata mulai dari tanggal 31/3 Januari.” Ujar Kapolres

Mudah mudah an dengan mematuhi protokol kesehatan kita semua bisa terhindar dari pandemi Covid 19 ini.(Bj.Rahmat )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini