Polemik Pengakatan Kaur Kampung Bumi Ratu, ini Penjelasan Kepala Kampung Mujiono

107

(Painews.id) Tulang Bawang—- Polemik yang terjadi di kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang yang sedang viral dan hots, mengenai adanya pemberitaan miring di kampung Bumi Ratu, Selasa (05/05/20).

Dalam mengambil keputusan, Kepala Kampung Bumi Ratu Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Tulang Bawang pengangkatan kaur pembagunan sudah benar dan memenuhi persyaratan atau layak, yang sudah ditentukan dan peraturan yang ada di kampung Bumi Ratu tersebut.

Isu yang sudah beredar dan viral disebuah media dan sosmed, kepala kampung setempat, Mujiono diduga mengambil keputusan sepihak tanpa kordinasi dan melakukan pemecatan, sekaligus penunjukan kaur pembangunan yang saat ini di jabati oleh orang dari luar kampung tersebut. “Itu tidak benar dengan dalam pemberitaan ini.”

Awak media langsung turun ke lapangan dan menemui Mujiono sebagai kepala kampung dan Kaur Pembangunan Bumi Ratu “AND” saat kami wawancara mengenai seputar yang viral ini, Mujiono menjelaskan bahwa itu tidak benar berita yang sedang viral saat ini, ujarnya.

Saya jelaskan (Kepala kampung-red) pengangkatan kaur pembangunan sudah sesuai dengan mekanisme dan seleksi artinya beliau “AND” memenuhi persyaratan (KTP dan Kartu Keluarga) tersebut beralamatkan Kampung Bumi Ratu, Kec. Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang.

Adapun pemberitaan yang menerangkan bahwa kaur sebelumnya dipecat, itu tidak benar, yang sebenarnya adalah kaur lama saya pindahkan menjadi kaur Pemerintahan artinya saya naiki jabatannya, ujar Mujiono.

Selain itu juga awak media konfrimasi lebih lanjut ke Kecamatan Rawa Jitu Selatan, saat dihubungi lewat telpon whatsapp nya, Romli S.Pd M.Pd.MM selaku Sekretaris Kecamatan dan mewakili Camat M. Umar S.Sos, menuturkan kepada media.

Ketika mendapatkan sebuah laporan dan yang viral di sebuah media dan sosmed, Romli langsung kroscek kelapangan adanya pemberitaan seperti itu dan langsung menemui kepala kampung Bumi Ratu Mujiono dan Kaur Pembangunan “AND”.

Berkali-kali Romli menegaskan kepada media, bahwa pemberitaan yang terjadi di kampung Bumi Ratu itu tidak benar, bahwa Mujiono sudah benar dan sesuai dengan mekanisme yang sudah ditetapkan mengangkat kaur pembangunan, “Saya bukan membela saudara “AND” ya mas…”.

Bahwa saudara “AND” benar-benar beralamat di kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan Kabupaten Tulang Bawang dan mempunyai KTP dan Kartu Keluarga, artinya beliau tidak benar yang disebut atau pemberitaan mempunyai KTP ganda, secara logika tidak bisa mempunyai KTP dan KK ganda, karena system yang ada di Disdukcapil sudah online secara nasional, ujar Romli.

Jadi pengangkatan kaur pembangunan “AND” di kampung Bumi Ratu yang diangkat oleh kepala Kampung Mujiono SAH dan sudah melalu kordinasi dan sesuai mekanisme yang ada, tandasnya. (Asep/Irawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini