Pjs. Bupati Adi Erlansyah, Pimpin Operasi Yustisi Pembinaan Disiplin Prokes

45

(Painews.id)Lampung tengah — Pjs Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Pimpin Operasi Yustisi Pembinaan dan Pendisiplinan Masyarakat Didampingi Kapolres dan Pabung Dandim 0411.

Sebelum Perda di keluarkan Pemkab Lampung Tengah menggelar Operasi Yustisi yang dipimpin langsung olej Pjs. Bupati Adi Erlansyah didampingi Kapolres Popon Ardianto Sunggoro, Pabung Kodim Mayor Inf. Asrin, para asisten, staf ahli, dan kepala BPBD.

Operasi Yustisi yang digelar tersebut menyasar RM Siang Malam, Chandra Departement Store, Bandarjaya Plaza, dan PB Swalayan, Rabu (14/10)

Pjs. Bupati Adi Erlansyah Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk memberikan pembinaan kedisiplinan masyarakat

Dia mengatakan sudah menyambangi sejumlah untuk mengimbau masyarakat agat menerapkan protokol kesehatam secara maksimal.

Menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat menerapkan prokes secara maksimal.
Karena akhir-akhir ini di Lamtenh Lamteng terjadi lonjakn pasien terkonfirmasi covid-19.,” jelasnya

Saat ini kata Adi, pasien yang terkomfirmaai posotife di Lamteng telah mencapai 200-an. Karena itu semua elemen harus bergerak.

“Kita akan maksimalkan sosialisasi dengan pasang baner-baner stiker, dan woro woro. Tim gugus tugas kecamatan hingga kampung kita intensifkan lagi,” tegasnya.

Hal ini lanjut Adi adalah upaya yang bisa dilakukan. Di masjid-masjid juga dimbau. Kalau sudah takdir memang tak bisa dihindari.

Tapi upaya, ikhtiar untuk menghindari terus dilakukan. Kita akan meningkatakan upaya upaya pencehagan agar lebih masif lagi. Ini untuk menekan lonjakan psien terkonfirmasi covid di lamteng,” imbuhnya.

Ditambahkanya saat ini yang pihaknya lakukan baru sebatas warning dahulu atau pemanasan. Karena kata PJS Bupati pihaknya sedang menyusun perda.

“Jika sudah diterbitkan bisa dikenakan sanksi pidana bagi pelanggar prokes. Ini kita imbau dahulu masyarakat,” ujarnya

Sedangkan untuk Perdanya kelak akan segera disosialisakan ke pada masyarakat. Karena hal ini bukan untuk kepentingan siapa-siapa.

“Ini untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, dan masyarkat. Ini penting,” katanya.

Draf perda tersebut menurut Pjs Bupati telah disiapkan. Dan untuk bebrapa hari kedepan draf tersebut akan dispikan ke DPRD. Pemda DPRD sudah berkoordinasi untuk membahas draft perda tersebut.

“Mudah-Mudahan jika cepat pembahasan dalam bulan ini Perdanya selesai dan bisa langsung diterapkan,” ungkapnya.

Terkait ruang isolasi pasien, Adi Erlansyah mengatakan, untuk  sementara masih tertampung. Namun Pemkab harus antispasi. Meskipun ada RS swasta yang siap menyediakan beberapa kamarnya digunakan untuk pasien covid.

“RSUD juga sudah menyiapkan untuk merehab ruangan yang ada. Kalau bisa menanpung sekitar 50-an pasien. Mudah-mudahan dengan tambahan RS swasta diharapkan bisa ni menangani. Akan kita usulkan ke provinsi agar RS swasta bisa ditetapkan sebagai Rumah Sakit rujukan isolasi,” katanya.(adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini