Pesawaran, Surga Tersembunyi yang luput dari Radar Pencarian (Bagian II)

97

Ditulis oleh : Wildan Hanafi Mahasiswa Pertanian Universitas Lampung, sekaligus Kader HMI Cabang Bandar Lampung.

(Painews.id) Pesawaran — Sudah 44 jam Sampai tulisan ini ke bagian II, Alhamdulillah tiba saatnya kita mengupas sampai ke akar permasalahan yang ada di Tanah Kelahiran ku yaitu Bumi Andan Jejama.

Menyeruput kopi di situasi pandemi, tidak membuat kita untuk bermalas-malasan menjalankan aktivitas. Suana sunyi bagiku adalah hal yang tepat untuk menyampaikan rasa peduli kepada negriku tercinta.

Tak pikir lama-lama aku langsung mengoreskan tinta ke buku catatan yang sangat lusuh tak sempatku isi dengan hobiku sebagai penulis.

Kabupaten Pesawaran adalah daerah yang kaya akan sumberdaya alam pertanian, perkebunan dan kehutanan. Secara umum memiliki iklim hujan tropis sebagaimana iklim Provinsi Lampung pada umumnya, curah hujan per tahun berkisar antara 2.264 mm sampai dengan 2.868 mm dan hari hujan antara 90 sampai dengan 176 hari/tahun.

Kabupaten Pesawaran merupakan daerah penyangga Ibu kota Provinsi Lampung. Secara keseluruhan luas wilayah Kabupaten Pesawaran adalah 1.173,77 km2 atau 117.377 Ha dengan Kecamatan Padang Cermin sebagai kecamatan terluas, yaitu 31.763 Ha.

Dari luas keseluruhan Kabupaten Pesawaran tersebut, 13.121 Ha digunakan sebagai lahan sawah, sedangkan sisanya yaitu 104.256 Ha merupakan lahan bukan sawah dan lahan bukan pertanian. Jenis penggunaan lahan sawah yang terbanyak adalah irigasi tehnis dengan dua kali penanaman padi dalam setahun. Sedangkan jenis penggunaan lahan bukan sawah yang terbanyak adalah hutan negara.

Sungguh luarbiasa Bukan, dengan berlimpah ruah lahan yang dimiliki masyarakat Pesawaran. Tetapi, untuk pertanyaan sederhana saya, apakah masyarakat makmur dengan tanah yang luas melimpah ruah dengan lahan yang dimiliki, bahkan ternak sapi, kambing, dan hewan ternak lainnya?

Kurasa tidak kenapa demikian? Lagi-lagi Permasalahan yang sama yaitu Korupsi lagi korupsi di bidang pertanian. Mari kita lihat lebih detail lagi di himpun di media  www.lampungmediaonline.com bahwa ada Bantuan herbisida tahun 2019 Dinas Pertanian kabupaten Pesawaran dengan anggaran 1,2 milyar di duga jadi ajang korupsi, pasalnya dari beberapa penerima bantuan di 19 kelompok tani di kabupaten Pesawaran racun rumput tersebut barang yang di terima tidak sesuai dengan faktur yang di terima kelompok tani.

Dengan bantuan herbisida perfetto 1075 biji dan Aladin 400 namun barang yang di di terima kami, herbisida perfetto hanya 600 biji dan aladin 300 biji yang sampai kepada masyarakat Pesawaran yang menerima bantuan.

Saya tak abis pikir lagi-lagi Korupsi dan Korupsi Permasalahan di negri ini, padahal bantuan tersebut seharusnya sampai dengan orang yang berhak menerima dan sampai dengan utuh. Yah namanya manusia terkadap khilap.

Menurut Dekon, untuk meningkatkan produksi beras, maka ditempuhlah kebijakan berikut: a) Mengekstensifkan pertanian dengan menambah areal dan transmigrasi; b) Mengintensifkan pertanian dengan mekanisasi dan memperbaiki cara-cara bercocok tanam; c) Mempergunakan Civic-missions Angkat Bersenjata; d) Menyempurnakan.

pelaksanaan Landreform  agar dapat diselesaikan pada waktunya sebagaimana ditetapkan oleh M.P.R.S; e) Menjamin supaya proyek-proyek yang berhubungan langsung dengan usaha mempertinggi produksi pangan (seperti proyek Jatiluhur dan proyek-proyek pabrik pupuk) selesai pada waktu yang direncanakan; f) Mengurangi sejauh mungkin impor bahan-bahan lux.

Selain itu, karena peningkatan produksi pertanian tak mungkin tanpa memberikan tanah kepada petani penggarap, maka Bung Karno pun menggencarkan program mendemokratiskan kepemilikan lahan pertanian di desa dan mendemokratiskan praktek bagi hasil pertanian. Lahirlah UU nomor 5 tahun 1960 tentang tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan UU No. 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil (UUPBH).

Sukarno kala itu melihat keadaan di sektor pertanian sangat resah dengan kondisi negeri yang sudah mencapai titik pelik, seorang pemimpin tidak hanya cukup memiliki pemikiran yang cerdas saja tapi harus kritis dan solutif, beliau memiliki gagasan yang bagus tentang landreform (reformasi agraria) untuk melepaskan diri dari jeratan impor beras pada negara lain.

Tapi di era sekarang miris sekali melihat respon pemerintah terhadap pertanian, seharusnya sektro pertanian harus di genjot hingga masyarakat tidak kelaparan, angka gizi buruk menurun, impor pun mampu demikian. Bukan demikian yang dipikirkan, akan tetapi bagaimana caranya mengambil keuntungan yang sangat besar yang bisa masuk kedalam kantong kelompok maupun individu yang berkuasa di tingkat Pemerintah pusat, dan daerah.

Semua elemen pemerintah Kabupaten Pesawaran, Eksekutif, dan legislatif seharusnya memfocuskan kembali di sektor-sektor pertanian, karena petani pada dasarnya aset bangsa bukan lagi mencatut hak-hak petani di setiap wilayah yang ada. Bahkan pengawasan bantuan-bantuan harus di perketat, sehingga para petani masyarakat Pesawaran tidak lagi menjual lahan-lahan karena tidak di perhatikan oleh pemerintah setempat.

Maka dari situ berdayakan lahan-lahan yang ada di Kabupaten Pesawaran. Dinas terkait saling menjalankan kordinasi terhadap Pemerintahan daerah, Legislatif, dan yudikatif. Berikan pelatihan kepada para petani jangan sampai diabaikan (Bersambung).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini