Pemkot Kota Metro Akan Menaikan Tunjangan Insentif RTRW

47

(Painews.id) METRO — Pemerintah Kota Metro akan menaikan tunjangan insentif bagi Rukun tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) sekota Metro Pada tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Walikota Metro Wahdi ., Jumat (9/7/2021).

Walikota Metro mengatakan untuk tunjangan kenaikan insentif bagi RT/RW di Kota Metro, sudah di masukan kedalam program.

“Mudah – mudahan tidak lama lagi bisa direalisasikan,” katanya.

Wahdi juga menyampaikan selain tunjangan Insentif, RT/RW juga mendapatkan asuransi jika terjadi kecelakaan dan kematian dari BPJS ketenagakerjaan.

“Selain RT/RW, asuransi juga diberikan kepada 940 kader posyandu balita sekota Metro,” tambahnya.

Senada disampaikan Walikota Sekda Kota Metro Ir. Bangkit haryo utomo mengatakan untuk kenaikan tunjangan insentif RT/RW akan dilakukan pada tahun 2022.

“Untuk kenaikan insentif RT/RW sudah dimasukan kedalam program, kemungkinan di tahun 2022 akan segera dianggarkan,” jelasnya.

Bangkit juga menjelaskan untuk tunjangan kenaikan insentif RT/RW, belum bisa memastikan berapa pastinya jumlah kenaikannya.

“Kalau di tahun sebelumnya kenaikan tunjangan insetif RT/RW sekitar 50 ribu, kemungkinan di tahun 2022 kenaikan bisa sama seperti tahun kemarin 50 ribu atau bisa 100 ribu, nanti kita lihat dari APBD Kota Metro Tahun 2022,” katanya.

Untuk diketahui pada berita sebelumnya Ridwan (37) ketua RT 21, kelurahan tejoagung, kecamatan Metro timur, menyampaikan bahwa insentif RT/RW dikota Metro hanya sebesar Rp 250.000, paling kecil dari 15 daerah kabupaten/kota di provinsi lampung.

“Apalagi kenaikan tunjangan insentif merupakan bagian dari visi-misi Walikota dan wakil walikota pada saat pancalonan,” katanya.

Sementara itu Sekertaris Komisi I DPRD Kota Metro Amrulloh meminta Pemerintah Kota Metro untuk menaikkan insentif bagi RT dan RW selaku garda terdepan dalam penanggulangan covid-19 di tingkat kelurahan.

“Apalagi saat ini peran pamong di masa pandemi covid-19 ini, mereka merupakan garda terdepan dalam penanganan tingkat kelurahan,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan tenaga kesehatan yang menangani masalah covid-19, mendapatkan insentif tambahan, kenapa RT/RW tidak mendapatkannya, padahal hampir sama tugasnya. (tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini