Pemkab Agam Tidak Akan Bergeming dan Tetap Tegas Merevitalisasi Danau Maninjau

51

(Painews.id) AGAM — Pemerintah Kabupaten Agam tidak akan bergeming dan tetap bersikap tegas untuk melakukan pembenahan dan merevitalisasi Danau Maninjau. Namun itu dilakukan secara humanis dengan mengusahakan bentuk usaha masyarakat kebidang usaha lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Agam Martias Wanto dt Maruhun, menyatakan hal itu menjawab pertanyaan dicelah-celah rapat evaluasi revitalisasi Danau Maninjau, yang dihadiri Bupati Agam Dr. Andi Warman. Rabu 23/6.

Rapat evaluasi revitalisasi Danau Maninjau itu juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Agam, diantaranya Kapolres Agam AKBP Dwi Nursetiawan, Ketua DPRD Agam Novi Irwan, Dandim 0304/Agam Letkol Arh Yosip Brozti Dadi, Kepala Kejaksaan Negri Lubuak Basuang Riorizal dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainya.

Menurut Sekda, Pembenahan Salingka Danau dari Keramba Jala Apung (KJA) itu sudah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 05 tahun 2014 tentang aturan Garis Sepadan Danau. Demikian juga halnya lokasi yang diperuntukan sesuai dengan zonasi.

“Dalam Perda itu juga ditegaskan daya tampung KJA cuma 6000 unit, realitanya saat ini jumlahnya lebih 6.600.unit”, tukas Sekda Agam.

Menjawab pertanyaan, Sekda Agam Martias Wanto mengungkapkan pihaknya kini tengah melakukan pendataan jumlah dan kepemilikan KJA. Sementara yang sudah terdata baru di Nagari Koto Malintang, Nagari Duo Koto, Maninjau dan Tanjuang Sani. Pendataan selanjutnya akan dilakukan di empat nagari salingka danau lainya.

Pendataan itu sendiri, ujar Sekda bukan ujuk-ujuk, melainkan dengan perencanaan nan matang dan dukungan dana modal usaha masyarakat.

Untuk itulah kita himbau masyarakat agar mendukung program ini baik sebagai pemilik maupun sebagai pekerja di KJA kebidang usaha ekonomi lain, sekaligus menggugah kembali keterampilan masyarakat salingka Danau untuk menjadi nelayan tangkap di Danau Maninjau.

Guna mendukung usaha itu. Pemerintah sedang mengusahakan program bantuan peralatan ikan tangkap Danau, diperkirakan membutuhkan dana sebesar 30 juta per orang.

Pada kesempatan tersebut. Martias Wanto, berharap agar masyarakat salingka Danau khususnya yang melaksanakan aktivitas di KJA dapat mendukung program pemerintah dalam pembenahan Danau Maninjau.

Dengan kabolorasi pemerintah Pusat dan daerah, kita berharap Danau Maninjau kembali sehat dan dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat Tanjung Raya.(Bj. rahmat).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini