Pembangunan insfrastruktur, Desa Ngrapah Menuai Masalah dan Kritikan dari Elemen Masyarakat

108

(Painews.id) Semarang Jawa Tengah —– Kabupaten Semarang Gelontoran anggaran bersumber dari pemerintah provinsi Jateng mengalir senilai Rp 1milyar lebih 50 Juta ketingkat pemerintahan terakhir yaitu desa Ngrapah Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang, anggaran yang tidak sedikit tersebut harus di awasi oleh semua pihak, pasalnya anggaran untuk mendorong pembangunan berbagai infrastruktur tersebut wajib diserap sesuai aturan yang telah ditetapkan sesuai Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis).

Seperti halnya di Dusun Setro Desa Ngrapah, Kec Banyubiru, Kab Semarang. Adanya kucuran anggaran bantuan dari Provinsi Jawa Tengah tahun 2020, yang diterima pada tahun 2020 ini, yang di salur kan ke Dusun Setro sebesar Rp 200 jt seharusnya sudah teralokasikan sesuai aturan dan Juklak Juknis yang berlaku, hal tersebut seperti di katakan salah satu Kadus Setro bpk Kamidi pada Sabtu (14/11/2020).

Namun menurut Kadus Setro Kamidi dalam pelaksanaan tersebut, setiap kegiatan pemerintahan apalagi menyangkut masalah Dana, tak lepas dari kritikan dan celaan, hal itu di sikapinya sebagai hal biasa dan dirinya sudah siap menerima sebagai bentuk Pengawasan kinerja pemerintahan Desa, serta dianggapnya hal yang wajar sebagai Warga Negara yang hidup di Negara Demokrasi.

Terkait serapan anggaran Banprov Jateng yang diterima tahun 2020 ini, secara transparan seharus nya pemerintah Desa mengalokasikan anggaran Bantuan provinsi ke Dusun Setro senilai Rp 200jt, akan tetapi setelah tim Gabungan cek lapangan hanya di bangun sebesar Rp 100Jt, sedangkan yang 100jt nya kata Kadus Setro, akan dialihkan ke Dusun yang lain itu berdasarkan kutipan dari Kades Ngrapah yang di sampaikan pak Kadus Setro kepada tim Investigasi.

Menurut Kadus setro pembangunan fisik itu sudah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat, akan tetapi dusun Tersebut hanya mendapatkan separo dana yg sudah di anggarkan Pemerintah provinsi senilai 200jt. dan sisanya yaitu di alokasikan ke daerah yang lain tapi tidak jelas lokasi nya di mana. Untuk pembangunan Rabat beton di dusun Setro Tersebut saat tim Gabungan sidak di lokasi, tidak ada papan Nama proyek RAB yang terpasang.

Saat ditemui tim Gabungan Media Jurnal polisi news, Media PaiNews, LSM GERAKK, serta LPK- RI di Rumah Kamidi selaku Kadus Setro mengatakan pekerjaan rabat beton tersebut dirinya hanya di beritau saja, untuk teknis pengerjaan semua di atur oleh pelaksana kegiatan di Desa Ngrapah tersebut saya hanya terima bersih saja.

LSM GERAKK dan LPK RI Mengatakan kepada awak Media, terkait pembangunan Rabat beton di Dusun Setro Kec Banyubiru di duga ada penyalahgunaan dan Penyimpangan Dana untuk pembangunan fisik berupa pengecoran jalan di pemukiman Dusun Setro dengan bentuk fisik yaitu, panjang kurang lebih 342 meter,Ketebalan 12cm Lebar 2,5 meter selain permintaan warga juga merupakan kontruksi yang harus di laksanakan
Masih kata LSM GERAKK Mujo Kuniarso, Semua terkait pemanfaatan anggaran seharusnya di lakukan secara transparan terutama dengan Masyarakat, yaitu melalui musyawarah desa, dan semua terbuka tidak ada yang di tutup-tutupi pungkasnya.

Sementara Kepala Desa Ngrapah selaku Kades terkait adanya proyek anggaran Banprov saat akan di temui tidak ada di tempat, Pembangunan di Dusun Setro ada kabar tidak sesuai juklak dan juknis, Dari anggaran Banprov yang Diterima Desa Ngrapah kecamatan Banyubiru sebesar 1milyar 50 jt imbuh Ketua DPD LPK RI Nur Hamid SE yang mengahiri wawancara dengan awak Media. ( Tgh / Hmd )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini