Pelaksanaan Shalat Idul Fitri, Bupati Agam: Kita Tunggu Keputusan Provinsi atau Pusat

54

(Painews.id), Agam – Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman menghadiri rakor lintas sektoral pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2021, di aula Wibisono Polres Agam, Rabu (28/04).
Rakor Operasi Ketupat Singgalang 2021 yang digelar Polres Agam ini, untuk menyamakan persepsi, antara Polri dengan Pemkab Agam, TNI dan unsur lainnya dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 hijriah.

Dikesempatan itu, Bupati Andri Warman mengatakan, Idul Fitri 1442 hijriah merupakan tahun kedua di tengah pandemi Covid-19, sehingga diharapkannya seluruh unit kerja yang terlibat dalam Operasi Ketupat Singgalang nanti, betul-betul bersinergi dalam melaksanakan tugas agar penyebaran Covid-19 tidak lagi merebak.

Menurutnya, melalui rakor ini dapat meningkatkan kewaspadaan semua pihak dalam menyikapi situasi di Agam, karena sejak beberapa waktu terakhir kasus Covid-19 terjadi peningkatan.

“Maka kita berharap Idul Fitri tahun ini tidak terjadi penambahan kasus di Agam,” ujarnya.

Dijelaskan bupati, terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 hijriah pihaknya belum dapat memutuskan, karena masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Apakah pelaksanaan salatnya di lapangan atau di rumah masing-masing, kita tunggu dulu keputusan dari pemerintah provinsi atau pusat,” kata bupati yang akrab disapa AWR ini.

Dikatakannya, Idul Fitri adalah momen yang ditunggu oleh umat muslim, dengan menggelar berbagai kegiatan untuk merayakannya seperti bersilaturahmi dengan tetangga, kunjungi mengunjungi sanak famili, makan bersama dan lainnya.

“Tapi dengan kondisi sekarang cukup mengkhawatirkan dan masyarakat diminta untuk selalu disiplin protokol kesehatan, supaya penyebaran virus corona ini dapat diminimalisir,” pintanya. (Bj.Rahmad)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini