Operasi Patuh yg diadakan Polres Agam tahun 2020, Catat 256 kasus Pelangaran

79

(Painews.id)Agam – Kapolres Agam Provinsi Sumatera Barat , AKBP Dwi Nur Setiawan menjelaskan, bahwa yang melanggar aturan berlalu lintas, sudah jumlahnya sudah mengalami penurunan dibanding pada tahun lalu yang mencapai 46 pelanggar kedisplinan.

Dimana pelaksanaa Operasi Patuh Singgalang tahun 2020, yang telah berakhir pada Rabu (5/8/2020) lalu.

Sementara, untuk lakalantas jumlahnya sama, sebanyak 4 kasus, namun korban jiwa meningkat terjadi 1 kasus, sedangkan pada tahun lalu nihil.

“Operasi patuh tahun ini kita melakukan edukatif, preventif dan represif,” ujar Dwi Nur Setiawan, di ruang kerjanya, Jum’at (7/8/2020).

Selama operasi, kata Dwi, pihaknya lebih banyak memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap tertib berlalulintas, serta penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Operasi yang dilaksanakan selama 14 hari ini, ulasnya, ada beberapa poin yang menjadi sasaran seperti berbonceng tiga bagi kendaraan roda dua, tidak pakai helem, knalpot racing dan bentuk pelanggaran lainnya yang perlu ditertipkan dan masukan ke-Pak Kapolres Agam bahwa untuk ketertiban berlalu lintas tetap dilaksanakan dan wajib sepengendara wajib dipatuhi demi keselamatan masyarakat kita semua.
( Bj.Rahmat )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini