Ninik Mamak Basa Nan Barampek Surati Pemkab Agam Kedua Kali Tolak Keberadaan Tambak Udang Vaname Di Tiku Selatan

79

(painews.id) Sumatera Barat — Polemik budidaya udang vaname di pesisir pantai Tiku, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara yang diduga mengangkangi aturan tak kunjung menemui titik terang.

Menjamurnya para investor tambak tak berizin dengan memanfaatkan kawasan pesisir pantai Tiku ini turut disorot dan mendapat penolakan dari tokoh adat nagari setempat.

Kabar penolakan ini mencuat dari somasi kedua kali yang dilayangkan ninik mamak Basa nan Barampek Nagari Tiku ke para investor tambak. Dalam somasi itu ninik mamak meminta agar investor menghentikan aktivitas tambaknya.

Ninik mamak Basa nan Barampek Nagari Tiku secara tegas menyatakan tidak mengizinkan adanya tambak di daerahnya. Terlebih untuk para investor yang tidak mengindahkan regulasi, melabrak aturan adat salingka nagari apalagi mengangkangi peraturan pemerintah.

Ninik mamak menilai para investor tambak sudah tidak menghargai hasil keputusan rapat Basa Nan Barampek.

Sepanjang belum ada izin dari pemilik ulayat dan instansi pemerinta, Ninik mamak Basa Nan Barampek meminta dalam somasinya agar investor menghentikan kegiatan tambaknya.

Ninik mamak ini juga meminta investor meratakan dan membersihkan kembali lokasi yang telah di buat tambak, persisnya di kawasan Pasia Maelo, Jorong Banda Gadang.

Keberadaan tambak udang vaname yang diduga tidak berizin ini juga banyak dikeluhkan masyarakat. Publik berharap ke pihak berwenang agar segera memecahkan persoalan ini agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan.

Salah seorang tokoh masyarakat di Banda Gadang yang layak di percaya mengatakan, kalau hal ini tidak segera disikapi akan berdampak pada kenyamanan dan ketentraman pada masyarakat sekitar. Lebih jauh dapat menghilangkan PAD.

Pemerintah daerah katanya, harus membuka mata dan segera mengambil sikap agar tidak terkesan membiarkan polemik ini berlarut.

“Kalau tidak ditangani dengan cepat, maka akan muncul beragam opini di masyarakat. Ada apa gerangan pihak terkait dengan investor. Mengapa Pemda Agam seperti mati suri terhadap kasus tambak di Pesisir Pantai Tanjung Mutiara ini,” ujarnya.(Bj.R)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini