Musyawarah Protes Masyarakat Mengenai BLT DD “Covid -19” Kades Labuhan Ratu VII Tidak Hadir

188

(Painews.id) Lampung Timur – Aneh tapi nyata mungkin kutipan ini, yang bisa tersambung dengan akal sehat, pasalnya rapat musyawarah yang dihadiri Camat, Kapolsek dan dari Danramil (Forkompimcam) namun Kades Labuhan Ratu VII tidak hadir.

Rapat tersebut, membahas tuntutan masyarakat agar kepala dapat merealiasikan BLT Dana Desa untuk mengatasi pandemi Covid -19, sesuai yang di tentukan oleh Pemeritah yaitu 30 % dari APBDES. kamis 25/06

Kebijakan yang sangat tegas dari pemerintah pusat untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat, terdampak Covid -19, dana Desa dialihkan untuk BLT DD malah menuai masalah di desa Labuhan Ratu VII Kec. Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.Usai rapat Camat Labuhan Ratu Mursid kepada kantor berita painews.id, hari ini rapat mendengarkan keluhan masyarakat yang minta agar BLT Dana Desa dapat disalurkan sesuai dengan masyarakat yang membutuhkan, untuk itu kita hadirkan dari TKSK Pendamping desa dan kasi pemerintahan, untuk menjelaskan mekanisme penyaluran BLT.

Mengenai Kepala Desa yang tidak hadir dalam rapat beliyau ijin ada soudara yang meninggal dan sudah di wakilkan oleh Sekdes, ucap Mursid.

Selajutnya tadi saya sudah sampaikan agar BPD mengadakan rapat dan menyelesaikan masalah ini dengan kepala desa, dan saya minta kepada BPD untuk dapat kompak dengan kepala Desa karena BPD mitra dari Kades bagaimana desa Labuhan Ratu VII mau maju kalao terus ribut seperti ini, jelas Camat Mursid.Terpisah Warga Desa Labuhan Ratu VII, Eko Wahyudi Kepada Kantor Berita painews.id, berawal dari kurang tranprannya, alokasi Dana Desa untuk penyaluran COVID -19, banyak warga yang seharusnya seperti warga miskin terdampak Covid -19, yang dimaksud terdampak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.

Dikatakan Eko sekarang jaman moderen informasi jelas, dari televisi Presiden sudah memerintahkan agar Dana Desa dialihkan untuk bantuan sosial, yaitu disalurkan untuk BLT DD, namun kades kami dalam menyalurkan terkesan tebang pilih, sebenarnya kalao anggaran ada, sebab desa Labuhan Ratu VII APBDES 1,1 M lebih, jadi 30 % dananya lebih dari 300 juta.

“Akan tetapi kenyataan yang diusulkan 47 yang cair menerima 46 KK, berarti dananya Rp 84.600.000, jadi dana segitu tidak sampai 10 % dari APBDES, sedangkan warga yang membutuhkan masih banyak contoh Rudi tetangga saya yang hilang pengahasilanya karena seorang pedagang keliling pop es dan sosis dihajatan, tidak bisa berjualan karena selama Covid -19 tidak boleh berkerumun dan keramaiyan, “jelas Eko.

Dengan demikian kebijakan kades sangat meresahkan masyarakat, sudah jelas anggaran ada dari bangunan Fisik tinggal dialihkan saja, ada apa dengan Kades kami, untuk itu saya minta pihak kecamatan agar dapat segera menyelesaikan masalah ini, pinta eko.

Dalam kesempatan yang sama ketua BPD Labuhan Ratu VII, Umar Soli mengatakan tadi rapat di balai desa, sesuai apa yang disampaikan pak Camat, katanya BPD harus ikut tanda tangan di APBDES tapi sepanjang tahun 2020, saya belum pernah ikut tanda tangan di APBDES. (Timsus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini