Meski Sibuk Tangani Covid-19, Polres Metro Tetap Fokus Ungkap Kasus Narkoba

59

(Painews.id)METRO —– Walaupun tengah disibukkan dengan masalah Covid-19, Polres Metro melalui Jajaran sat narkoba berhasil ungkap kasus narkoba dan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba. Senin (01/06/20) Sekira pukul 21.00 Wib.

Foto Humas Polres Metro
Pelaku KDS (17 th) warga 15 B barat Kel. Hadimulyo barat Kec. Metro pusat Kota Metro yang ditangkap berdasarkan LP/ A- 229 / VI / 2020 / Pld Lpg / Res Metro.

Dari tersangka KDS ditemukan barang bukti 1 (satu) buah lipatan alumunium foil yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah plastik klip bening ukuran kecil yang didalamnya berisi butiran kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu ,1 (satu) buah handphone, 1 (satu) unit R2 merk Honda Beat terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada senin (01/06/20) Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah yang beralamatkan di Jl. Patimura Kel. Karangrejo Kec. Metro Utara Kota Metro sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Kemudian team Opsnal Laks Lidik di TKP, Kemudian di lakukan penggeledahan terhadap 1 (satu) orang yang di curigai dan di temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Metro guna pemeriksaan lebih lanjut terang kasat narkoba polres metro AKP Junaidi S.E mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati S.Sos,S.IK,M.H.

Pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika tegas kasat narkoba.(Fadil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini