Masa Persidangan I, Angota DPRD Provinsi Lampung Ni Ketut Dewi Nadi Melangsungkan Kegiatan Reses

46

(Painews.id) Lampung Tengah — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung asal Daerah Pemilihan Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, melangsungkan kegiatan Reses masa persidangan I. Dalam kesempatan tersebut, delapan titik pun sudah dilalui mulai dari Kampung Rama Indra, Kecamatan Seputih Raman sampai Kampung Rantau Jaya Ilir, Kecamatan Putra Rumbia. Kamis (11/3/2021).

Dalam kesempatan tersebut, beberapa keluhan dari masyarakat disampaikan langsung kepada Ibu Dewi yang notabenenya adalah Wakil mereka di Provinsi. Aspirasi tersebut mulai dari masalah pupuk subsidi langka, permohonan meminta dibuatkan Embung, sumur bor, saluran irigasi, serta perbaikan jalan lingkungan di sekitar ladang dan pemukiman warga yang kondisinya sudah memprihatinkan.

Menanggapi keluhan dari beberapa konstituennya tersebut, Dewi sapaan akrabnya siap memperjuangkan aspirasi dari para masyarakat. Menurutnya, tugas dan fungsi salah satu anggota DPRD adalah memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Selain fungsi pengawasan, tugas kita di Legislatif adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jadi nanti keluhan dari para warga akan dicatat untuk ditindaklanjuti,” ucap Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut baru-baru ini.

Selain itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung itu juga mengingatkan agar para masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Menurutnya, Pemerintah sangat membutuhkan peran serta dari para warga guna memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lampung Tengah.

“Mari kita terapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan lengah, kita mulai dari diri kita sendiri agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Karena hal tersebut sebagai bentuk komitmen dan upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19″. Pungkasnya. (red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini