Leasing PT TAF Batam Tarik Mobil Nasabah Dini Hari, OJK Diminta Bertindak

782

(Painews.id) Batam — Presiden Republik Indonesia  joko widodo pernah menegaskan,Saat ini, ada lebih dari 200 negara, termasuk Indonesia, sedang menghadapi pandemi virus corona.

Wabah ini bukan hanya membawa masalah kesehatan, tetapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberi keterangan pers mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19.

“Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Selasa (31/3).kata Kepala Negara Joko Widodo dikutip dari katadata.co.id

Perpu ini, menurut Presiden, memberikan fondasi bagi pemerintah, bagi otoritas perbankan, dan bagi otoritas keuangan untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat, menyelamatkan perekonomian nasional, dan stabilitas sistem keuangan.Perpu ini terdiri dari 46 halaman, dengan 29 pasal.

Menurut Presiden, BI juga telah memperluas underlying transaksi bagi investor asing dan penggunaan bank kustodi global dan domestik untuk kegiatan investasi. Mengenai Peran OJK, Presiden menyampaikan bahwa Otoritas Jasa Keuangan telah menerbitkan beberapa kebijakan, yaitu keringanan dan/atau penundaan pembayaran kredit atau leasing sampai dengan Rp 10 miliar termasuk untuk UMKM dan pekerja informal maksimal 1 tahun.

“Serta memberikan keringanan dan/atau penundaan pembayaran kredit atau leasing tanpa batasan plafon, sesuai dengan kemampuan bayar debitur dan disepakati dengan bank atau lembaga leasing.”
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yakni 31 Maret 2020

Foto : Ketua YALPK  Kepri Farida S bersama Tim Sambangi Kantor PT.TAF Finance Batam di Komplek Pertokoan Kepri Mall Sukajadi Batam .

Hasil pantauan Painews.id terkait hal di atas  Farida S Ketua DPD Kepri YALPK ( Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen ) ,Farida S Mengatakan ” yang terjadi di masyarakat belakangan ini berbanding terbalik kenyataanya, pihak pelaku usaha ( Leasing ) melaksanakan kinerjanya ternyata terindikasi jauh panggang dari api seperti yang di lakukan oleh PT.TAF Finance ini ” ungkap Farida

PT TAF  tersinyalir tidak mengindahkan PERPPU  tersebut serta aturan2 sebelumnya dari OJK  / BI bahkan ada indikasi Mengangkangi “.ungkap Ketua YALPK Dpd Kepri Farida S dihadapan sejumlah insan pers di bilangan Sukajadi.saat Farida mendatangi kantor PT.TAF Finance.

Lebih lanjut Farida mengatakan ” Hal ini tampak jelas sekali dari yang dialami seorang Nasabah PT.TAF Finance ,Yanto yang tinggal di Pondok Pelangi 1 Blok C3 No 22 Tiban Kec Sekupang Batam  ini ” jelas Farida seraya menunjuk kearah Yanto yang tak jauh berada disampingnya.

Yanto yg sedari tadi menyimak pembicaraan langsung menceritakan kejadian naas yang dialami dirinya itu pada  sejumlah Media di komplek pertokoan Kepri mall sukajadi kamis 1/10/2020.

Dalam keterangannya siang itu pada sejumlah awak media,yanto mengatakan” saya mendapat aksi brutal dar Anarkis dari sekelompok orang yang mengatakan dirinya dari Pihak PT.TAF Finance dimana saya sekeluarga dalam keadaan sedang tidur yang memang saya sudah kelelahan juga bang karna di masa wabah pandemi covid 19 ini sewa / penumpang jarang sekali ( sepi ) ungkap yanto sambil menundukan kepalanya,yanto yang sehari harinya bekerja sebagai sopir online dengan kendaraan yang diperolehya melalui TAF tersebut.

“saya ingat anak2 saya  bang saat ini kedua anak dan istri masih sok karna tingkah laku brutal,anarkis dan tak Lazim  yang dilakukan pihak PT.TAF Finance yang diduga kuat sengaja diciptakan, terencana serta terakomodir untuk menyatroni rumah saya ala perampokan ” papar yanto

Lebih lanjut yanto menceritakan ” Malam itu diketahui sejumlah pria tegap lebih dari 5 orang   memasuki teras rumah saya mendekati kendaraan saya yang terparkir di teras rumah kemudian salah seorang  dari mereka mengetuk pintu rumah saya yang sy pikir ada apa ramai orang di luar” papar yanto.jam menunjukan sekira pukul 24.45 wib dini hari.

“setelah pintu terbuka lantas mereka mengatakan kalau niat mereka mau ambil / tarik paksa mobil saya, saya tersontak kaget,walau saya coba menjelaskan  dengan sejumlah permohonan mereka tak menggubrisnya terakhir mereka meminta saya untuk menyerahkan kunci kendaraan milik saya dengan segera namun saya tak memberikan” lanjut yanto ,Sekira pukul 00.30 wib dini hari saat penghuni komplek perumahan lainya sedang tidur,mereka mengaku dari TAF yang mana saya mengenali wajah mereka seperti yang pernah menekan saya itu minggu lalu” papar yanto pada sejumlah Awak media
Alhasil dalam tekanan itu mobil saya  merk Ayla Bp 1839 EQ yang berada di parkiran rumah saya mereka angkat bersama sama ( menggotongnya) keluar teras rumah saya ,yang semula terparkir di teras rumah saya setelah diangkat  keluar teras rumah saya kemudian mereka menderek paksanya.

Kronologis cerita Seminggu sebelumnya kejadian kamis 1/10/2020
PT TAF Finance ( leasing ) sempat datangkan orang orang dan mengaku dari PT TAF Finance kesaya dan saya tidak mengenal namanya ,tapi saya masih ingat roman raut orang yang sama, mereka hanya menunjukkan surat Fidusia , Debt kolektor atau leasing bilang itu sudah sah, dan meminta kunci mobil saya namun tidak saya berikan, dan pihak leasing pergi sambil mengancam” awas kamu hati hati akan saya derek di jalan”papar yanto seraya menirukan gaya orang itu mengancamnya.

Yanto adalah Nasabah aktif PT.TAF Finance  nanum pada 7 bulan terakhir sejak mulai pandemi wabah corona covid 19 melanda yakni bulan maret 2020 lalu membuat pria ayah dua anak ini yang sehari hari usahanya menjadi supir online ini cukup kelabakan hingga terjadi penuggakan angsuran yang akhirnya mendapat perlakuan yang brutal ,anarkis serta tidak lazim tersebut dari pihak PT. TAF ( Toyota Astra Financial Services ) yang konon khabarnya dikenal sebagai perusahaan joint venture antara Toyota Financial Services Corp dengan Astra International yang bergerak di bidang pembiayaan mobil toyota.

Masih pada hari itu terkait perlakuan brutal,anarkis serta tidak lazim yang diterima yanto tersebut mendorong Ketua  DPD YALPK Kepri Farida S Bersama sejumlah media mendatangi kantor PT.Toyota Astra Financial Servicies yang disingkat TAF tersebut yang berada sekitaran Komplek pertokoan Kepri Mall suka jadi ,untuk mengkonfirmasikan terkait kejadian yang diduga Brutal dan Anarkis serta tak lazim terhadap Nasabahnya sehingga telah terjadi kerugian susulan cukup besar terhadap yanto karena sejumlah dokumen penting  seperti KTP ,SIM,Dompet,STNK dan Lain lain serta sedikit uang yanto yang ada dalam mobil itu ikut raib terbawa mobil itu saat diangkut paksa oleh +- 5 orang Pesanan TAF tersebut sekira pukul 01.30 dini hari ( malam )

Tidak hanya itu karena tragedi malam itu istri dan
kedua anaknya yanto  Lk 12 thn dan Pr 8 thn mengalami sok sampai saat ini.

Setelah Setibanya di Kantor TAF Ketua YALPK Kepri Farida disambut baik oleh perwakilan TAF Hotman Sinaga,dalam pertemuan & perbincangan singkat itu Ketua DPD YALPK Kepri Farida  kemudian menanyakan ” maaf pak saya Farida dari YALKP, Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen ) apakah benar pihak TAF telah melakukan seperti yang diceritakan yanto salah satu dari nasabah TAF, inikan suasana covid 19 yang berkepanjangan serta yang berhak melakukan penyitaan adalah pengadilan” tanya Farida
“Iya bu bapak Yanto ini adalah Nasabah TAF ” Jawab Hotman
“Lo kok bisa gitu pak apakah bapak sudah melalui prosedur yang ada” tanya Farida kembali
Sontak Hotman menjawab ,betul bu memang kami yang menarik mobil bapak ini karena dia sdh menunggak 7 bulan sejak bulan maret lalu,”kata hotman

“Apakah bapak sudah baca terkait aturan OJK atau Peraturan terbaru dari MK no 18/jan/2020 bahwa penarikan unit adalah dari pengadilan sampai eksekusi”terang Farida & ada aturan tertentu terhadap prosedur  nasabah yang bermasalah pada masa pandemi covid 19 ini,” tanya Farida wanita sinergy yang selalu bangkit jika melihat ketidakadilan melintas di hadapannya,kembali

Hotman yang mendapati pertanyaan itu terlihat diam sejenak lantas menjawab” kami ada Fidusianya bu”tutupnya  sambil beranjak dari ruang pertemuan tersebut dilantai dasar kantor TAF dihadapan sejumlah Wartawan serta menolak untuk di kompirmasi sejumlah wartawan saat itu.akhirnya Ketua YALPK bersama sejumlah wartawan meninggalkankan ruangan pertemuan di PT.TAF Finance tersebut.

Ditempat terpisah tak jauh di halaman kantor TAF,Ketua DPD YA LPK Kepri  Farida S memberikan keterangan Persnya kepada sejumlah Wartawan, Farida berharap serta meminta kepada Bapak Presiden Joko widodo , Pimpinan Leasing , Menperindag ,Standarisasi Perlindungan Konsumen di jakarta Pimpinan OJK beserta Pimpinan Bank Indonesia, agar memberi Ketegasan pada pimpinan Leasing dan eksternal Yg melanggar aturan  Agar ditindak tegas karena telah meresahkan dan menyusahkan masyarakat,apalagi dalam masa pandemi covid 19 saat ini ” tutupnya 1/10/2020 *** Novizul Khoy

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini