Kualitas Pekerjaan Proyek Pengaspalan di Simaruok Jorong II Nagari Geragahan Menuai Pertanyaan

129

(Painews.id) Agam — Proyek instansi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) Kabupaten Agam Sumatera Barat diduga bermasalah.

Pasalnya Pekerjaan Proyek Pengaspalan di Simaruok Jorong II Nagari Geragahan Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Pengaspalan dilakukan diatas bekas cor beton yang ada dijalan tersebut, dalam artian tidak ada pembongkaran cor beton yang ada dijalan tersebut sebelum di aspal.

Hal ini menimbulkan keraguan ditengah masyarakat tentang kekuatan aspal hotmix tersebut, kenapa tidak dibongkar terlebih dahulu sebelum dilakukan pengaspalan.

Wajar saja masyarakat meragukan kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut.
Proyek yang dilaksanakan oleh PT. ANUGRAH TRIPA RAYA (ATR) ini memakan dana sebesar Rp. 7.481.890.000 dengan nomor kontrak : 2.2.04//RII/DPUTR-AG/IV.2020, pekerjaan dilaksanakan dengan batas waktu 150 hari kalender.
Hasil pantauan kami dari tim dilapangan, Jum’at (05/06/20)

Ditemukan permasalahan pekerjaan dan terindikasi ada menyimpang dari spesifikasi teknis pekerjaan.

Diduga adukan semen dan pasir pada pasangan dam dipinggir jalan tersebut sangat rapuh sekali, ketika kepingan adukannya diremas mudah hancur.

Salah seorang warga masyarakat yang berinisial “M” mengatakan pada media ini, mulai dari simpang didepan mau masuk jalan coran ini yang telah diaspal, tidak ada pembongkaran cor beton.

“bekas cor beton yang ada dijalan lansung dilapisi material dan setelah itu diaspal”, katanya

Menurut penjelasan “M”, sudah tiga hari dia dikerjakan sebagian pasangan dam dipinggir jalan tersebut sangat rapuh atau kemungkinan semennya kurang.

Hal senada disampaikan oleh warga lainnya dengan inisial “T”, sebelum diaspal tidak ada pembongkaran bekas cor beton yang ada dijalan. Akan tetapi lansung dilapisi material maupun koral dan setelah itu diaspal.

Dilain tempat, mantan Wali Nagari Geragahan, Darmalion mengatakan hal yang sama dengan warga masyarakat diatas.
“Sesuai dengan realita yang ada, kami tidak melihat adanya pembongkaran atau pengorekan bekas cor beton yang ada di jalan tersebut sebelum diaspal”, tutur Darmalion.

Dikatakan Darmalion, terus terang saya tidak mengetahui bagaimana spesifikasi teknis pekerjaan ini, tetapi yang jelas pengorekan bekas cor beton sebelum di aspal memang tidak ada. Apakah boleh dilakukan pengaspalan diatas bekas coran beton atau tidak, saya tidak mengetahuinya.

Sementara itu, ketika  mencoba mengkonfirmasi pada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Agam, Hermon Triyoga melalui ponselnya, sudah berkali-kali tetapi tidak menyambung.

Ditempat terpisah, Ketua LSM Garuda-NI DPW Sumbar sangat menyayangkan pekerjaan proyek jalan di Simaruok Jorong II Geragahan tersebut, pasalnya pekerjaan tersebut diduga asal jadi.

Bekas Cor beton yang lama yang ada dijalan tersebut tidak dibongkar sebelum di aspal, akan tetapi cor beton yang ada dijalan tersebut lansung dilapisi material dan kemudian di aspal.

“Apakah begini spesifikasi teknisnya, dan apakah pekerjaan ini tidak diawasi oleh pihak terkait…?”, tukas Bj. Rahmad.
Dilanjutkan Bj. Rahmad, berdasarkan tinjauan yang dilakukan Tim LSM Garuda kelapangan, kita menemukan ketebalan aspal hanya 5 cm, kemudian kekuatan adukan pasir dengan semen tadak diduga tidak sesuai spek.

Ketika pasangan dam pinggir jalan tersebut dipegang oleh Tim LSM Garuda mudah hancur sesuai dengan yg disampaikan oleh masyarakat.

“Ini proyek untuk membantu kelancaran transportasi masyarakat, jangan dikerjakan asal jadi. Kami minta pihak terkait dan penegak hukum untuk menyelidiki pekerjaan proyek ini”, pungkasnya mengakhiri. (Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini