(Painews.id)BANDARLAMPUNG – Pemred Repulik Merdeka Online Lampung, Herman BM, ditunjuk menjadi Plt Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung dalam pertemuan di salah satu kedai kopi di bilangan Telukbetung, Senin (17/2/2020) siang.
Seperti diketahui, JMSI dideklarasikan di acara puncak peringatan Hari Pers Nasional, 9 Februari 2020 di Banjarmasin oleh tokoh-tokoh pers antara lain; Atal S Depari, Teguh Santosa, Rosiana Silalahi, Ilham Bintang dll.
“Sebagai organisasi perusahaan pers online, JMSI memandang setiap organisasi yang berkaitan dengan pers adalah mitra. Program prioritas JMSI adalah menjadi konstituen Dewan Pers,” terang Herman.
Ditambahkannya, pada Juni mendatang dalam rembug nasional di Riau, program ini akan disahkan bersama badan hukum dan AD/ART JMSI.
“Organisasi perusahaan memiliki karakter manajerial yang berbeda dengan organisasi profesi,” tegas Herman.
Terkait hal tersebut, rapat pembentukan pengurus JMSI juga dilakukan sebagai jaring aspirasi dalam proses penyusunan AD/ART Organisasi yang menjadi salah satu amanah untuk Herman yang sebelumnya menjadi pemegang mandat di Lampung.
Untuk mempersiapkan aspirasi JMSI Lampung di rembug nasional maka disusun kepengurusan antara lain; Sekretaris Adolf Ayatullah Indrajaya dan Bendahara Senny Saidah.
Hadir dalam pertemuan tersebut perutusan dari perusahaan penerbitan pers online antara lain; RMOL Lampung, Otentik, Diva TV, Lampung TV, BE-1, Inspiratif, Korel, Beritanda, News Lampung Terkini, Suara Republik, Lampung1, Sinar Lampung, Nawacita Pos dan media-media online lain yang berdomisili hukum di Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekjend Adolf menegaskan terkait organisasi perusahaan pers online, sebetulnya belum ada aturan hukum yang mewajibkan perusahaan pers online untuk ikut organisasi tertentu.
“Berbeda denngan profesi wartawan dimana UU mengharuskan setiap wartawan ikut dengan organisasi profesi yang menjadi konstituen Dewan Pers, kalau perusahaan penerbit media bukan sebuah kewajiban yang diterakan dalam UU,” ulas dia.
Tetapi, Dewan Pers memang mewajibkan setiap perusahaan pers untuk memenuhi persayaratan-persyaratan spesifik untuk diverifikasi sebagai perusahaan pers.
“Organisasi perusahaan pers memang sebaiknya menjadi wadah berkumpul untuk meningkatkan kapasitas perusahaan-perusahaan yang tergabung. Dalam konteks hari ini tentu saja terkait dengan verifikasi dan manajerial perusahaan pers online,” ujar dia. (*/rilis)