(Painews.id) Metro – Kepala UPTD Perparkiran tindak tegas bagi juru parkir yang tidak mau membayar tunggakan setoran sampai surat ketiga maka tidak ada toleransi lagi akan kami melakukan pembekuan SK sekali gus pencabutan SK. Metro, 18 Mei 2023.
Kepala UPTD Terminal dan Perparkiran Dishub Kota Metro,
Selain itu, Badri juga mengaku pihaknya sedang melakukan sosilisasi /uji petik dan pendataan terkait tunggakan secara persuasif kepada jukir. Dan menyosialisasikan tupoksi kepada sejumlah jukir, khususnya mereka yang belum memiliki SK resmi. Alhasil dalam tempo 3 bulan bulan, jumlah jukir yang mengantongi SK resmi telah bertambah sebanyak 21 titik.
“Kan sebelumnya itu memang sudah ada sebanyak 129 rekan-rekan juru parkir yang punya SK resmi.3 bulan kemudian setelah saya menjabat jadi Kepala UPTD di sini, alhamdulillah sudah ada pertambahan lagi sebayak 21 SPT Dari total 21 itu, di-SK-kan,” bebernya.
Sementara itu, guna mengejar target PAD sebesar Rp1,4 miliar, Badri bakal melakukan penyisiran lokasi parkir yang disebutnya berpotensi bisa mengembangkan pendapatan daerah.
“Jadi, sebenarnya saya kira lokasi parkir yang bagus dan punya potensi itu, kalau dikelola dengan baik, pasti bisa memberi kontribusi yang juga baik,”
Saya gak mau terjadi miskomunikasi, mis administrasi yg akan mengakibatkan penyalahgunaan jabatan dan sebagainya sampai di periksa pihak yang berwajib di karenakan tidak transparan dalam melaporkan keuangan setoran parkir
“Iya juga menambahkan oleh sebab itu kita selalu turun ke bawah dalam hal melakukan uji petik sambil menunggu perubahan perda yg baru. Kedepan saya mengharapkan dalam hal pengelolaan retribusi jelas selanjutnya terkait atribut parkir seperti poin, ”
1. Jas hujan
2. Rompi
3. Kartu id card
4. Topi
“Untuk jukir saya sudah mengajukan permohonan RKA(rencana kerja anggaran) melalui dinas perhubungan agar di anggarkan mudah mudahan terealisasi, ungkapnya.”
(fadil)