(Painews.id) Agam — Pada hari Selasa tanggal 05 Mei 2020, kejaksaan Negeri Agam melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pembagian Paket Sembako berupa beras, minyak goreng, mie instan, Telur, ikan kaleng, gula dan teh kepada masyakat,
Kepala Kejaksaan Negeri Rio Rizal, SH,MH melalui Kasi Intelijen DEVITRA ROMIZA, SH,MH mengatakan kepada awak media Bahwa pembagian sembako tersebut dilakukan secara door to door kerumah penduduk dan Panti Asuhan yang layak mendapatkan bantuan di wilayah hukum Kejari Agam.Hal tersebut sesuai Instruksi Jaksa Agung RI untuk meringankan beban masyarakat ditengah pandemi Covid-19.
Pada kesempatan tersebut Kajari juga menghimbau agar tetap memakai masker , menjaga kebersihan diri dan lingkungan Berskala Besar).( Bj.Rahmat ).