Kejaksaan Negeri Kakabupaten Agam adakan Program Penerangan Hukum Kepada Perwakilan/Kepala Sekolah SD dan SMP

87

(Painews.id) AGAM —Kejaksaan Negeri Kabupaten Agam mengadakan Program penyuluhan/Penerangan Hukum kepada Pengawas dan Kepala sekolah SD dan SMP.Se Kabupaten Agam, yang Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Agam Pada hari senin tgl 5 April 2021.

Sebagai narasumber dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Agam, Bp Rio Rizal.SH.MH dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Agam Bpk Devitra Romiza.SH.MH.dan diikuti oleh bapak Drs.Isra .M.Pd.Kepala Dinad Pendidikan Kabupaten Agam,

Dalam kesempatan tersebut Kejari Agam melaunching Program program dengan judul “JAKSA SAHABAT GURU”

Kepala Kejaksaan Negeri Agam Bapak Rio Rizal,SH.MH.menyampaikan kepada awak media PAInews.id.
Melalalui Kepala Seksi Intelijen bapak Devitra Romiza.SH.MH, bahwa program “Jaksa Sahabat Guru” ini bertujun untuk membuka ruang bagi para guru guru yang ingin berkonsultasi hukum dalam pengolahan keuangan dengan taat asas secara tertib aturan,tepat sasaran dan tepat waktu yang dilakukan secara onlene dengan Hotline yang sudah disediakan.

Meteri meteri yang disampaiksn adalah Peran dan Fungsi Kejaksaan,
Mengenal tindak Pidana Pungli dan Tindak Pinana Korupsi.

Sementara itu Drs Isra.M.Pd, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Agam,
Menyampakan dalam kata sambutannya, sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Agam yang telah memberikan penjelasan Hukum melalui program “Jaksa Sahabat Guru” dengan harapan para Kepala Sekolah dan Guru -guru bisa lebih mengenal Hukum sehingga dapat terhidar dari jeratan -jeratan hukum dalam melaksanakan tugas.
Ungpap nya.
(Bj Rahmat).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini