Kabupaten Agam Anggarkan Dana Rp.3.66 M Pada Tahun 2021 Untuk Rumah Tak Layak Huni

40

(Painews.id) Sumatera Barat — Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat merehabilitasi 188 unit rumah warga di daerah setempat hingga menjadi layak huni dengan total anggaran dana Rp3,66 miliar pada 2021.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Agam, Nelfendri di Lubukbasung, Selasa, mengatakan ke 188 unit rumah itu tersebar di Kecamatan Banuhampu, Baso, Palembayan, Lubukbasung dan Tanjungmutiara.

“Rehabilitasi rumah itu telah berjalan semenjak beberapa bulan lalu,” katanya.

Ia mengatakan, rehabilitasi rumah itu menelan biaya Rp3,66 miliar yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp2,74 miliar, APBD Sumbar Rp620 juta dan APBD Agam Rp280 juta

Untuk DAK, tambahnya, sebanyak 137 unit tersebar di Kecamatan Banuhampu dengan dana Rp20 juta per unit.

Sedangkan dana APBD Sumbar sebanyak 31 unit tersebar di Nagari Tigo Koto Silungkang Kecamatan Palembayan dan Nagari Simarasok Kecamatan Baso dengan dana Rp20 juta per unit.

Sementara dana APBD Agam sebanyak 20 unit tersebar di Nagari Kampuang Tangah Kecamatan Lubukbasung dan Durian Kapeh Darusalam Kecamatan Tanjungmutiara dengan dana Rp14 juta per unit.

“Rehabilitasi rumah menggunakan dana APBD Sumbar dan APBD Agam ini merupakan pokok-pokok pikiran anggota DPRD,” katanya.

Ia menambahkan, rumah yang mendapatkan bantuan ini setelah dilakukan verifikasi ke lapangan dengan syarat, atap rumbia, lantai tanah dan dinding papan.

Setelah itu, status kepemilikan lahan berupa surat dari tokoh adat dan lainnya.

Bantuan tersebut tidak berupa uang, tetapi bahan bangunan, karena uang tersebut langsung ditransfer ke rekening toko bangunan berdasarkan penunjukan dari kelompok sesuai rancana anggaran belanja untuk kebutuhan memperbaiki rumah itu.

Dana akan dikirim setelah pemilik toko bangunan mengirimkan bahan. Selama pembangunan akan diawasi oleh fasilitator dan tim dari Pemkab Agam.

“Program ini mengutamakan swadaya berupa uang, barang dan tenaga. Di Kecamatan Banuhampu, swadaya masyarakat sangat tinggi, sehingga nilai rumah mencapai Rp50 juta,” katanya. (Bj.Rahmat).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini