Empat Oknum ASN dan Satu Kontraktor Kab Pesisir selatan Terjaring OTT

590

(Painews.id) Passel Sumbar — Empat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel), diamankan jajaran Penyidik Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pessel, Rabu (20/4).

Hingga kini, belum dapat informasi pasti terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap empat oknum ASN tersebut. Berdasarkan pantauan sejumlah media dilapangan dua ruangan di kantor Bupati Pessel sudah dipasang police line oleh polisi. Sedangkan empat oknum tersebut, juga masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh pihak penyidik Tipikor Polres Pessel.

Dua ruangan yang di pasang garis polisi itu adalah, ruang Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di lantai dua, serta ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada lantai tiga di kantor Bupati setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pessel, Mawardi Roska, ketika dihubungi wartawan membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, empat orang ASN yang diamankan oleh Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Pessel tersebut masih dalam pemeriksaan.

“Ya, tadi memang ada laporan dari salah satu staf secara lisan, ada empat aparatur saya dari bagian pengadaan barang dan jasa yang diamankan oleh penyidik Tipikor Polres Pessel. Terkait apa kasusnya, hingga kini saya belum mendapatkan laporan secara resmi,” ujarnya menjelaskan.

Mawardi menyebut, kejadian itu sudah dilaporkan secara lisan kepada bupati, Namun hingga saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut.

“Laporan itu saya terima Rabu (20/4) sekitar pukul 15.30 WIB dari staf. Dua ruangan juga sudah di police line. Empat aparatur itu terdiri dari satu pejabat Eselon III inisial NH, satu fungsional tertentu penyetaraan inisial YD, dan dua lagi staf dengan inisial DS dan NF. Namun saya belum tahu, apa kasusnya,” ucapnya lagi.

Pantauan dilapangan hingga malam ini, empat oknum ASN dan satu oknum kontraktor dengan inisial J, masih dilakukan pemeriksaan oleh polisi di bagian Unit Tipikor Satreskrim Polres Pessel.

Sementara, Kapolres Pessel, AKBP Sri Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP, Hendra Yose, ketika dihubungi wartawan mengaku belum bisa memberikan keterangan secara resmi.

“Maaf saya belum bisa memberikan keterangan. Sebab, masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tunggu saja waktunya,” katanya.
(Bj.R.)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini