DPRD Kabupaten Agam Sepakati 23 Ranperda pada 2022

37

(Painews.id) Sumatera Barat — DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat menyepakati 23 Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) pada 2022.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Agam, Oyong liza di Lubukbasung, mengatakan 23 Ranperda itu berasal dari 20 Ranperda inisiatif dan tiga Ranperda wajib.

“Ranperda itu berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah,” katanya saat rapat kerja finalisasi penetapan Propemperda pada 2022 dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam.

Setelah pembahasan, dilanjutkan dengan penyerahan berkas usulan Ranperda Pemerintah Daerah oleh Kabag Hukum Sekretariat Daerah Oyong Liza kepada Ketua Bapemperda DPRD Agam Zulhendri Bandaro Labiah.

Ia berharap seluruh Ranperda yang diusulkan itu ditetapkan pada selama 2022.

Sementara Ketua Bapemperda DPRD Agam, Zulhendri Bandaro Labiah menanbahkan dengan telah diserahkannya berkas usulan Ranperda Pemerintah Daerah ke Propemperda pada 2022 siap untuk dilaksanakan pada tahun depan.

“Pembahasan penetapan bakal kita lakukan tahun depan,” katanya.

Ia menambahkan, sebelum Propemperda 2022 ditetapkan belum bisa APBD pada 2022 disahkan.

Jadi perlu sekali pembahasan yang lebih serius dan penetapan Propemperda 2022 terlebih dahulu.

“Kita menyikapi dengan mengundang Bagian Hukum Sekretariat Daerah dalam memfinalisasi pembahasan Propemperda 2022,” katanya.

Untuk beberapa usulan Ranperda dan komisi sudah ada yang ketahap pembahasan lanjutan dan ada pula yang tidak untuk dilanjutkan lagi pembahasannya.(Bj.Rahmat).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini