Diduga Tempat Hiburan Melem, Dikota Metro Melanggar Protokol Kesehatan, Satgas Covid – 19, Diminta Berikan Tindakan

54

(Painews.id) Kota Metro — Hiburan malem yang Berada di Perbatasan Lampung Tengah Kota Metro yaitu hiburan malam DJ  yang di Selenggarakan setiap malam Minggu dan malem kamis ,di CAfe Setarwan diduga  melanggar protokol kesehatan, tidak menutup kemungkinan dapat menciptakan claster baru penyebaran Covid – 19.

Banyak para pengunjung  tidak memakai masker dalam Hol,  juga tidak jaga jarak.

Enyom 27 Tahun ,Warga Lampung Timur  Juga menyapaikam di Dalam HOL tidak ada mematuhi aturan protokol  kesehatan, Jaga Jarak pun tidak ada,    Acara tersebut mulai dari jm 20.00 Wib  Sampai Dengan Selesai .

Awak Media Melihat Juga didalam Hol sebagian pengunjung tidak memakai masker, Sabtu 9/1.

Pirman Salah satu OB yang Berkerja Menjelaskan Juga Bahwa Kegiatan DJ  malam ini banyak pengunjunya  tidak mematuhi aturan  protokol kesehatan.

Sememntara  pemerintah gencar melarang Kerumunan  mencegah penularan COVID 19.

Saat kami Keluar Dari Ruangan Hol Terjadi Dorong Mendrong Dengan Pemilik Cafe Setrawan Yang Bernama cik Memey , iya  tidak terima  kalao sampe terjadi,  pemberitaan.

Memey Berkata tak benar  kalao tidak mematuhi aturan Protokol kesehatan.

Sempat mengancam Wartawan Media ini, akan melaporkan ke pihak Berwajib, ujar Memey Pemilik Cafe Setarwan.

Kami  dari tim liputan sudah mendapatkan bukti bukti atas kegiatan DJ, di Hol pada malem minggu, baik foto dan vidio.

Salah seorang juga mengeluh, Nyoman menjelaskan bahwa parkir kendaraan mengganggu pengguna jalan raya yang berada di depan Cafe Setarwan.

Saya berharap pemilik Cafe agar secepatnya menyediakan halaman parkir yang memadahi, ucapnya.

Untuk Diketahui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat pasien konfirmasi positif COVID-19 terus bertambah hingga saat ini jumlahnya mencapai angka 4.034 kasus.

“Ada penambahan pasien positif COVID-19 baru sebanyak 116 kasus yang berasal dari berbagai kabupaten/kota. Jadi dengan penambahan pasien baru itu jumlah kasus positif COVID-19 saat ini 4.034,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan bahwa dari 116 pasien positif COVID-19 tersebut 61 diantaranya merupakan kasus baru dan 55 lainnya didapatkan dari hasil penelusuran (tracing).

“Kemudian dari 116 pasien itu 95 orang yang terpapar virus corona menjalani isolasi mandiri dan 21 lainnya dirawat di rumah sakit rujukan,” kata dia.

Juru Bicara Penangan COVID-19 itu pun merincikan bahwa pasien positif COVID-19 terbanyak untuk saat ini berasal dari Kabupaten Lampung Tengah dengan 42 kasus, kemudian Kota Bandarlampung 36 kasus dan Kabupaten Lampung Utara 20 kasus.

“Selanjutnya pasien dari Kabupaten Lampung Timur delapan orang, Kota Metro lima orang, Kabupaten Lampung Selatan dua orang, Tanggamus satu orang, Pesawaran satu orang, dan Pringsewu satu orang,” kata dia.

Kemudian, Reihana pun menyebutkan bahwa pasien positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh juga mengalami penambahan 42 orang.

“Dengan penambahan 42 pasien ini total pasien selesai isolasi hingga kini berjumlah 2.239 orang,” kata dia.

Ia pun menuturkan bahwa pasien yang sembuh tersebut masing-masing berasal dari Kabupaten Lampung Tengah 17 orang, Lampung Selatan 14 orang, Pringsewu tujuh orang, Tulangbawang tiga orang dan Pesisir Barat satu orang.

“Dengan penambahan pasien sembuh ini, kini angka kesembuhan di Lampung berada di 55,50 persen,” kata dia.

Kadinkes juga mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga 3M (memakai masker, mencuci tangan di air mengalir dan menjaga jarak) guna mencegah penularan COVID-19 sebab pandemi virus corona masih berlangsung.(f)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini