Didampingi LBH PAI Safari Melaporkan, Oknum PT ITC ke Polres Lampung Selatan

159

(Painews.id) Bandar Lampung —Perampasan terhadap Kendaraan saudara Safari,  yang Diduga kuat dilakukan debitur PT. ITC Internisa Tribuana Citra.

Sebelumnya telah terjadi eksekusi satu unit mobil Ceri pultura warna biru nomor polisi (nopol) BE 6239 BL, kendaraan tersebut di Rampas di desa banjar suri kecamatan sido mulyo lampung selatan.

Atas pristiwa tersebut secara resmi kemarin, tanggal 23/04/2020 telah di laporkan pada pihak berwajib di Polres Lampung Selatan dengan nomor LP (STTLP)/B-292/LPG/RES LAMSEL/SPKT dengan penyidik kanit dua (2) AIPTU RUSWANI, tentang tindak pidana undang undang nomor 1 tahun 1946 KUHP pasal 365 tindak pidana  perampasan Kata Muhamad Ilyas  Direktur LBH.PAI Kepada Kantor Berita painews.id Kamis 23/04Kami dari LBH.PAI Perkumpulan Advocaten Indonesia, Lembaga yang konsen terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat dan selaku kuasa hukum sdr. safari sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh oknum PT.ITC, terhadap klien kami prihal perampasan kendaraan tersebut.

Sebelum kami membuat laporan, untuk diketahui kami telah dua kali mengirimkan surat Somasi/teguran terhadap PT. ITC tersebut untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan, tetapi tidak mendapatkan respon yang kongkrit terhadap penyelesaian masalah tersebut, jelasnya.

Dikatakan Ilyas Dengan tahapan yang telah kami tempuh, dengan memberikan Somasi/ teguran kepada pihak PT. ITC

Langkah lanjutan, yang kami ambil dengan melaporkan oknum PT.ITC , ini merupakan pilihan terakhir yang harus kami lakukan untuk mendapatkan hak dari klien kami.

Dengan laporan tersebut kami berharap pihak kepolisian dapat berlaku objektif terhadap penegakan hukum klien kami dan kami pun setelah proses laporan ini secara kelembagaan akan segera berkoordinasi kepada teman-teman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) prov. Lampung, untuk bersinergi dalam mendorong penegakan hukum terkait permasalahan yang dialami klien kami tersebut, Harap Direktur LBH PAI Ilyas.

(Rilis MUHAMAD ILYAS,  Direktur LBH.PAI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini