Demo Bakar Ban, HMI Kota Metro Tolak UU Omnubuslaw Cipta Kerja

47

(Painews.id)Metro–Demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang digelar ratusan mahasisiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Metro diwarnai aksi bakar ban, Senin (12-10-2020). Akibatnya demonstrasi yang berlangsung di dapan Kantor DPRD Kota Metro itu, nyaris ricuh.

Kericihuan nyaris terjadi karena para mahasiswa yang berusaha masuk ke Kantor DPRD Kota Metro dihadang oleh aparat kepolisian dan satuan polisi pamong praja.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara aparat kepolisian dengan para mahasiswa. Beruntuk kericuhan dapat dicegah, setelah anggota DPRD mengizinkan perwakilan mahasiswa masuk ke kantor wakil raykat tersebut untuk menyampaikan aspirasi.

Usai HMI, giliran mahasiswi yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang ganti menggelar demonstrasi serupa di kantor DPRD Kota Metro.

Menanggapi demonstrasi tersebut, Ketua DPRD Kota Metro Tondi MG Nasution mengatakan, siap mendukung aksi damai para mahasiswa tersebut menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

“Saya sangat mengapresiasi dan mendukung pergerakan kawan-kawan mahasiswa. Kami akan ambil keputusan bersama anggota dewan yang lain untuk menyampaikan penolakan terhadap UU Cipta Kerja ke DPR RI dan Pemerintah Pusat,” kata Tondoi usai beraudensi dengan perwakilan mahasiswa.

Meski demikian, kata Tondi, dia kaan berkoordinasi dengan anggota DPRD lainnya terkait terkait aksi penokan UU Cipat Kerja tersebut.

“Kami, DPRD akan menyampaikan dan menindaklanjuti tuntutan kawan-kawan HMI dan PMII dalam satu kali 24 jam, karena DPR RI dan pemerintah pusat yang memiliki kewenangan untuk membatalkan atau menyetujuinya Undang-Undang tersebut. Kami sebatas menyampaikan aspirasi teman-teman semua ke DPR RI dan pemerintah pusat dan itu sudah kita sepakati dan akan kita kirimkan secepatnya,” tegas Tondi.( tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini