Bupati Umar Ahmad mendapat Penghargaan Tjindarbumi Sebagai Kepala Daerah Perduli Media Massa

128

(Painews.id) Tubaba Lampung–Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad.SP menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di PWI Tubaba serta Pemberian Anugrah Tijindarbumi berlangsung di Balai Wartawan PWI Uluan Nughik Kelurahan Panaragan Jaya, Pada Selasa (09-02-2021).

Turut hadir mendampingi Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad Anggota DPRD Kabupaten Tubaba Ponco Nugroho, Kapolres Tubaba, Dandim Lampung Utara 0412, Sekretaris Daerah Tubaba, Kadis Kominfo, Kadis PUPR, Kadis Pendidikan dan kebudayaan serta beberapa kepala OPD terkait.

Dalam sambutannya Bupati Tulang Bawang Barat yang di wakili oleh Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI ke-75 mudah-mudahan sinergis antara media massa dan Pemerintah Daerah yang telah terjalin selama ini bisa terus dapat dipertahankan karena media massa memiliki pengaruh besar bagi Pemerintah Daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan memperingati HUT HPN dilanjutkan dengan peresmian Balai Wartawan PWI Prof. Bagir Manan Kantor PWI Tulang Bawang Barat dan secara simbolis penandatangan prasasti oleh Bupati Tulang Bawang Barat dan pemotongan pita tanda di resmikan nya balai wartawan oleh AKBP Hadi Saeful Rahman serta dilanjutkan dengan melakukan Video Metting Virtual

Dengan Tema bangkit dari pandemi, pers sebagai gerbang prmulihan ekonomi, dan akselerator perubahan HPN 2021.

Kemudian dalam peringatan Hari Pers Nasional ini Bupati Tubaba Umar Ahmad telah menerima penghargaan Tijindarbumi dalam katagori sebagai Kepala Daerah perduli kepada media massa (pers) dan Ketua DPRD Ponco Nugroho menerima Tijindarbumi katagori sebagai Ketua DPRD dalam pendorong Anggaran Pro Rakyat pemberian anugerah Tijindarbumi 2021 tersebut merupakan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi kepala daerah yang berjasa serta berperan penting dalam pembangunan daerah.(Dcr/pr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini