Bupati Musa Ahmad Apresiasi Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Ekstra Cepat

47

(Painews.id) Lampung Tengah — Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad memberikan penghargaan kepada Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lamteng atas keberhasilannya mengungkap kasus pembunuhan terhadap tokoh adat.

Bupati Musa mengatakan, Polda berhasil membongkar kasus tersebut kurang dari 15 jam. Apalagi, kasus tersebut merupakan perkara paling menonjol dan mendapatkan atensi dari publik.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng mengucapkan terima kasih atas dedikasi yang dengan cepat merespons kasus yang menonjol di Terbanggi Besar kurang dari 15 jam hingga pelaku tertangkap,” katanya, Senin, 4 Oktober 2021.

Sebelumnya, Tim Tekab 308 Polda Lampung menangkap pelaku pembunuhan terhadap Abduiah Jauhari, warga Kecamatan Terbanggi Besar. Ditemukan sebanyak 34 tusukan di sekujur tubuh korban.

Direskrimum Polda Lampung, AKBP Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 29 September 2021 sekitar pukul 15.30 WIB. Awalnya, pelaku bernama Hassan (55), warga Terbanggi Besar mengikuti korban dengan mengendarai sepeda motor Beat bernomor polisi (Nopol) BE 2301 I warna hitam.

“Sesampai di Jalan Lintas Sumatra, Kalibusuk, Kecamatan Terbanggi Besar, pelaku menyetop korban. Setelah itu antara pelaku dan korban terjadi cekcok dan keduanya berkelahi,” katanya.

Motif pelaku menghabisi nyawa korban dikarenakan sakit hati dendam. Pelaku merasa dibohongi mengurus insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi dengan pelaku kurang lebih setengah bulan yang lalu.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini