Aksi Demo Ratusan sopir truk menuntut undang undang Odol Untuk Di Refisi

70

(Painews.id) Semarang – Dalam aksi demo damai ratusan sopir truk hari ini Selasa 22/02 /22. Berada di depan Kantor Dishub propinsi di jalan siliwangi dan para pendemo datang dari beberapa kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah dan DIY.

demo kali ini mengajukan beberapa tuntutan
Adapun tuntutan dalam aksi adalah sebagai berikut:
1. Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan;
2. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck engkel (6 roda-Sumbu 1) Panjang Bak
9500 Cm, Lebar 260 cm;
3. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton (10 roda-Sumbu 2) Panjang
Bak 10500 cm, Lebar 260 cm;
4. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Engkel – Box (6 roda- Sumbu 1)
Panjang Bak 9500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm;
5. Dimensi yang diperbolehkan untuk Truck Tronton-Box (10 Roda-Sumbu 2)
Panjang Bak 10500 cm, Lebar 260 cm, Tinggi 4200 cm;
6. Dipermudah untuk Uji Emisi dan Uji KIR (untuk seterusnya);
7. Mohon dibuatkan standart upah angkut barang;
8. Ada perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan.

Dalam wawan carara singkat dengan awak media, Suroso sebagai ketum API (ALIANSI PENGEMUDI INDEENDENT) yang di dampingi Aji (sekjen Api) menyampaikan ada beberapa tuntutan yang kita perjuangkan salah satunya tentang pengesahan undang undang yang di rasa,sangat memberatkan para sopir dan belum pernah di sosialisasikan namun sudah banyak yang di tindak, hal ini saya (Suroso) selaku perwakilan dari API menyampaikan keluh kesah dari sopir, karna bila di perlakukan bener undang undang tersebut sangat merugikan sopir, kami tidak melarang undang undang di jalankan dan saya tidak menentang nya namun harus bener bener di uji serta di lakukan sosialisasi dulu, saya berharap pemerintah mau mendengarkan aspirasi para sopir, karna saat ini mencari muatan juga susah dan ongkos pas-pasan, kami wong cilik hanya pengen mencari keadilan serta mensuarakan hati dan mencari keadilan .

Wong cilik “wes susah jangan di tambah susah dengan peraturan yang bikin kita menderita apalagi saat ini masih dalam suasana .pandemi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro yang menemui pengunjuk rasa mengatakan bahwa beberapa tuntutan dari mereka sudah ditampung dan akan segera ditindaklanjutinya.

Tuntutan yang semuanya akan kita tampung sedang dibuatkan konsep surat yang akan langsung kita teruskan ke pusat. Yang kedua ada tuntutan yang tidak ditulis langsung kita kabulkan yaitu operasi odol tetap kita laksanakan namun sifatnya hanya sosialisasi tidak ada penindakan,” tukasnya

Sementara itu, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho yang hadir di tengah aksi unjuk rasa para sopir mengatakan bahwa penindakan terhadap overload dan over dimensi tetap akan dilakukan namun prosentasenya lebih besar ke sosialisasi.ungkapnya.(HWU)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini